
Pantau - Seorang Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan tindak pidana pemilu berupa poltik uang untuk menangkan salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2024.
"ASN di Kecamatan Karangtengan, Bawaslu Cianjur mendapatkan informasi terkait dugaan tindak pidana pemilu poitik uang," Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur, Yana Sopyan, Selasa (13/2/2024).
ASN berinisial OS ini menyiapkan amplop berisi uang untuk memenangkan salah satu caleg DPRD Kabupaten Cianjur. OS diamankan oleh pihak kepolisian di rumahnya dan digiring ke Mapolres Cianjur, kemudian dibawa ke Bawaslu Cianjur untuk diperiksa lebih lanjut pada Selasa dini hari tadi.
Saat penangkapan, ditemukan amplop berisi uang dengan spesimen surat suara salah satu caleg DPRD Kabupaten Cianjur. Tindakan yang dilakuan OS ini guna memenangkan caleg tersebut, namun belum mengungkap dari partai politik (parpol) mana.
"Ditemukan amplop berisi uang serta spesimen surat suara. Jumlah amplop dan berapa nominal yang di dalamnya masih belum tahu. Amplop dan spesimen surat suara itu disimpan terpisah. Informasi yang kami terima untuk memenangkan salah satu calon," jelas Yana.
Lebih lanjut, mengenai tindak pidana pemilu ini masih terus diselidiki dengan cara melakukan pengumpulan bukti, penelaahan, hingga melakukan pemeriksaan.
"Kami tengah kumpulkan semua alat bukti dan keterangan agar memenuhi unsur formil. Mulai dari pelapor, terlapor, barang bukti, kronologis, dan lainnya. Kita akan pastikan melalui proses penelaahan. Kita akan maraton periksaan," ujarnya,
Diketahui, Sabtu (10/2/2024) merupakan hari kampanye terakhir bagi para kandidat Pilpres maupun Pileg 2024. Sebab, pada hari Minggu-Selasa (11-13/2/2024) adalah masa tenang kampanye.
Setelahnya, hari pencoblosan dilakukan pada Rabu (14/2/2024). Di hari yang sama, penghitungan suara dilakukan. Rekapitulasi suara kemudian dilakukan pada 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024.
Sebagai informasi, masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Untuk debat telah dilaksanakan empat kali yakni Selasa (12/12), Jumat (22/12), Minggu (7/1), dan Minggu (21/1). Adapun debat terakhir atau kelima telah digelar pada Minggu (4/2/2024).
- Penulis :
- Firdha Riris