
Pantau - Ketua Bawaslu Papua Hardin Halidin mencatat ada 128 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Papua mendapat rekomendasi untuk melaksanakan Pemungutan Suara Susulan (PSS), Pemungutan Suara Ulang (PSU), dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).
"Ke 128 TPS itu terdiri dari PSU sebanyak 80 TPS, PSS 39 TPS dan PSL tercatat sembilan TPS. Mudah-mudahan seluruh kegiatan pemungutan suara baik itu PSU, PSL maupun PSS yang terakhir dilaksanakan hari ini dapat terlaksana tanpa mengalami hambatan berarti," ujar Hardin Halidin di Jayapura, Sabtu. (24/2/2024).
Dikatakannya, daerah yang melaksanakan PSU yaitu Kabupaten Jayapura 54 TPS, Mamberamo Raya 10 TPS, Kota Jayapura 6 TPS, Kepulauan Yapen 4 TPS, Biak 3 TPS dan Kabupaten Keerom 2 TPS.
"Untuk PSS dilaksanakan di Kabupaten Waropen , Mamberamo Raya, Keerom dan Sarmi," kata Hardin seraya menjelaskan untuk PSS dilaksanakan di 39 TPS.
"Sedangkan PSL seluruhnya dilaksakan di Kota Jayapura yakni di 9 TPS," sambungnya.
Diakui, saat ini anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di kabupaten/kota yang melaksanakan PSU, PSS dan PSL akan memantau serta mengawasi pelaksanaannya dibantu pengawas TPS (PTPS).
"Bawaslu secara berjenjang akan terus memantau pelaksanaan PSS,PSU dan PSL di kabupaten dan kota yang telah menerima rekomendasi," ujar Hardin.
Provinsi Papua meliputi Kota dan Kabupaten Jayapura, Keerom,Sarmi, Mamberamo Raya, Supiori, Biak Numfor, Waropen dan Kabupaten Kepulauan Yapen.
- Penulis :
- Khalied Malvino
- Editor :
- Khalied Malvino