Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Bawaslu Klaim Belum Ada Pelanggaran TSM Pemilu 2024

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Bawaslu Klaim Belum Ada Pelanggaran TSM Pemilu 2024
Foto: Surat suara Pilpres 2024. (Shutterstock)

Pantau - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meyakini hingga kini belum menemukan ada pelanggaran Pemilu 2024 yang tergolong Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). Kalaupun ada, Bawaslu bakal menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran TSM tersebut.

"Pelanggaran TSM sampai saat inikan harus ada kriteria. Di Bawaslu pas saat itu apakah memenuhi kriteria itu? Sampai sekarang belum ada. Kalau ada laporan kita akan periksa, akan tindak lanjuti. Sesuai ketentuan peraturan undang-undang," ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).

Terkait tuduhan pengailhan suara dari salah satu partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, Bagja lagi-lagi menekankan pelanggaran TSM mesti memenuhi 3 unsur.

"Terhadap itu nanti pasti masuk kecurangan pelanggaran pemilu, pelanggaran terstruktur itu ya, apakah masuk TSM? Kalau hanya di satu kecamatan kita sulit juga menyatakan sebagai TSM, harus diingat bahwa ada kriteria masifnya, bukan hanya terstrukturnya, tapi ada sistematis dan masif," paparnya.

Bagja menuturkan, mencuatnya dugaan pelanggara Pemilu berakhir dengan rekomendasi perbaikan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Bagja pun mewanti-wanti mengunggah Formulir C Hasil merupakan hal penting.

"Kenapa penting? Untuk menjaga proses rekapitulasi di tingkat kecamatan," jelasnya.

Bagja bilang, pihaknya sedang memeriksa dugaan pelanggaran Pemilu di beberapa daerah. Diharapkannya, dengan diunggahnya Formulir C Hasil, semua stakeholder Pemilu bisa membantu mengawasi dan mengajukan keberatan.

"Ada juga sudah di Kertosono kalau tak salah ini sedang diperiksa Bawaslu, ada di Wonosobo juga. Nah proses itu kita sedang lakukan penanganan pelanggarannya. Jadi kita harapkan dengan upload C hasil maka masyarakat dan juga peserta pemilu dan juga pengawas itu mempunyai bahan untuk melakukan pengawasan dan keberatan," ujar Bagja.

Penulis :
Khalied Malvino