
Pantau - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengaku saat ini dirinya dengan timnya masih terus berjuang mengumpulkan data serta dugaan kejanggalan yang terjadi dalam Pemilu 2024.
"Sampai tanggal 20 (Maret) ini kami, terutama IT Ganjar-Mahfud masih bekerja dengan cukup keras, sangat serius untuk mengumpulkan seluruh data, menyampaikan cerita-cerita sampai putusan, sampai 20 (Maret) nanti," ucap Ganjar secara daring dalam diskusi Demos Festival bertajuk 'Omon-Omon Soal Oposisi' di Hotel Akmani, Jakarta, Sabtu (9/3/2024).
Melihat adanya dugaan kejanggalan Pemilu, Ganjar serta timnya masih terus mengkaji data dan fakta terkait hingga 20 Maret mendatang.
"Apa yang saya ceritakan terkait dengan proses penghitungan termasuk data-data C1 dan kemudian rekap yang kemudian berganti-ganti dan tentu saja seluruh ahli IT yang memberikan catatan kritis. Maka kami masih berjuang sampai dengan tanggal 20 (Maret) berapa semestinya angka riil yang ada, maka stuck seperti itu berapapun suara yang masuk dan ini tentu menjadi cerita-cerita yang menjadi bahan buat kami untuk nanti membuat tindakan ketika kemudian pengumuman akan diberikan," kata Ganjar.
Ganjar juga mengatakan dia telah menyiapkan langkah untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika KPU mengumumkan hasil resmi Pilpres 2024. Paling tidak, pihaknya memiliki bukti yang kuat berdasarkan informasi yang mereka miliki.
"Setidaknya hipotesis TSM (Terstruktur, Sistematif, Masif) bisa kita uji betul-betul, bisa kita buktikan sekarang kerja-kerja intelektual sambil menggali data, fakta, saksi-saksi di lapangan menjadi cerita yang penting kami kumpulkan," ucapnya.
Lebih lanjut, terkait desakan hak angket di DPR pun masih disuarakan Ganjar. Dia menilai, tindakan interupsi yang terjadi dalam pembukaan masa sidang DPR baru-baru ini terkait masalah tersebut dianggap sebagai langkah yang bagus.
"Dinamikanya pasti akan sangat menarik, kami selaku partai tentu saja mendorong persiapan-persiapan, menyusun naskah akademis, menyiapkan dukungan dari anggota sampai bisa masuk ke paripurna dan disahkan menjadi hak angket DPR," ucapnya.
Menurut Ganjar, rangkaian proses tersebut cukup rumit dan tidak akan berjalan tanpa kendala.
"Sebuah proses yang cukup panjang dan saya kira nanti tidak berjalan mulus-mulus saja," imbuh Ganjar.
Diketahui, KPU dijadwalkan untuk mengumumkan secara resmi hasil suara dari pelaksanaan Pilpres pada 20 Maret 2024. Saat ini, proses rekapitulasi masih berlangsung.
(Laporan: Nur Nasy’a Dalila)
- Penulis :
- Fithrotul Uyun