
Pantau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI siap memboyong rekapitulasi hasil perolehan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, untuk direkapitulasi secara nasional di Jakarta.
"Jadi, tadi informasi-nya sudah selesai direkap di sana. Tinggal dibawa ke sini (Jakarta), nanti dikabarkan," ujar Komisioner KPU RI August Mellaz di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).
August mengungkapkan rekapitulasi penghitungan suara pada PSU Kuala Lumpur dengan metode Kotak Suara Keliling (KSK) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah tuntas digelar.
Pasalnya, KPU RI memberikan 2 hari me rekapitulasi suara PSU di Kuala Lumpur, muali Senin (11/3/2024) hingga Selasa (12/3/2024).
"Yang jelas, kalau posisinya kan mereka punya waktu 11 hingga 12 Maret," tegasnya.
Sebelumnya, KPU RI menargetkan rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kuala Lumpur, Malaysia, tuntas pada Rabu (13/3/2024). Target tersebut diperkirakan akan selesai jika tidak ada kendala.
"Mudah-mudahan satu-dua hari ini selesai. Tanggal 13. Iya, Kuala Lumpur tuntas," kata Angota KPU Idham Kholik di Jakarta, Senin (11/3/2024).
Saat ditanya mengenai apakah akan langsung melakukan rekapitulasi tahap nasional setelah tanggal 13 Maret 2024, Idham bilang hal itu harus menunggu antrean.
"Nunggu antrean," ujarnya.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.
- Penulis :
- Khalied Malvino