Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

KPU Gelar Rekapitulasi Nasional Hari ke-16 dalam 2 Panel

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

KPU Gelar Rekapitulasi Nasional Hari ke-16 dalam 2 Panel
Foto: Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (13/3/2024). (YouTube KPU RI)

Pantau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar rekapitulasi penghitungan suara secara 2 panel pada hari ke-16 rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

"Kami informasikan bahwa teman-teman KPU provinsi yang sudah hadir di Jakarta dan sudah mendaftar di KPU ada Bengkulu dan Sulawesi Utara. Ini kita lanjutkan untuk besok," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menutup rapat pleno di Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Hasyim menuturkan, Provinsi Bengkulu akan ditempatkan pada Panel A, sementara Sulawesi Utara (Sulut) pada Panel B. Selain itu, sambung Hasyim, rencananya Sulawesi Selatan (Sulsel), Sumatra Barat (Sumbar), dan Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menyusul hadir.

"Nah, 3 provinsi ini rencananya hadir buat besok ya, jam berapa pun besok akan kita verifikasi dulu," jelasnya.

Menurutnya, jika ketiga provinsi itu menyatakan kesiapannya, maka nantinya akan mengikuti rekapitulasi pada keesokan harinya. Hasyim bilang, KPU RI akan menginfokan lebih lanjut terkait pembagian panel ketiga provinsi itu.

"Atau mungkin ada provinsi lain yang segera menyusul," tambah Hasyim.

Berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3/2024) hingga hari ini, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres 2024 pada 21 provinsi di tingkat nasional.

Berikut ini beberapa wilayah yang sudah menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemillu 2024 hingga hari ini:

1. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), 
2. Gorontalo, 
3. Kalimantan Tengah (Kalteng), 
4. Bali, 
5. Lampung, 
6. Bangka Belitung (Babel), 
7. Kalimantan Barat (Kalbar), 
8 .Sumatra Selatan (Sumsel), 
9. Jawa Tengah (Jateng), 
10. DKI Jakarta, 
11. Kalimantan Selatan (Kalsel), 
12. Kalimantan Timur (Kaltim), 
13. Kepulauan Riau (Kepri), 
14. Nusa Tenggara Timur (NT), 
15. Banten, 
16. Kalimantan Utara (Kaltara), 
17. Jawa Timur (Jatim), 
18. Sulawesi Tenggara (Sultra), 
19. Sulawesi Barat (Sulbar), 
20. Riau, dan 
21. Papua Barat.

Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara ini menyisakan 17 provinsi lagi dari 38 provinsi yang sudah selesai dihitung. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

Penulis :
Khalied Malvino