
Pantau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Darjiyono, mengatakan bahwa rapat pleno ini merupakan tahapan lanjutan dari PSU yang telah berlangsung pada Sabtu (22/3) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus.
"Kegiatan ini sesuai aturan. Kami mengambil alih proses rekapitulasi di tingkat kecamatan dan melanjutkannya di tingkat kabupaten," ujar Darjiyono dalam rapat pleno yang berlangsung di Kantor KPU Bangka Barat, Senin (24/3/2025).
Baca Juga:
KPU Parimo Pertimbangkan Perubahan Jadwal PSU Pilkada Demi Akomodasi Hak Pilih
Pelaksanaan PSU ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dikeluarkan pada 24 Februari 2025.
Darjiyono mengungkapkan bahwa PSU berjalan lancar meski sempat diguyur hujan lebat. Ia juga mencatat adanya peningkatan partisipasi pemilih dibandingkan Pilkada sebelumnya.
"Tingkat partisipasi pemilih pada PSU mencapai 76,34 persen, meningkat dari 55,5 persen pada Pilkada 27 November 2024. Ini menunjukkan antusiasme masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya," katanya.
Keberhasilan PSU ini, lanjutnya, tak lepas dari kerja sama seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat keamanan dan tim sosialisasi, yang memastikan jalannya proses pemungutan suara secara kondusif dan transparan.
Sesuai dengan surat dinas dari KPU RI, kewenangan rekapitulasi di tingkat kecamatan yang biasanya dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) diambil alih langsung oleh KPU Kabupaten Bangka Barat untuk memastikan kelancaran proses PSU.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah