
Pantau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil Pemilu 2024 untuk Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) pada Rabu (20/3/2024) malam.
Berdasarkan penetapan tersebut, hanya 8 partai yang berhasil memperoleh kursi di parlemen karena perolehan suaranya memenuhi parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen sebesar empat persen.
Dalam penetapan tersebut, partai-partai baru seperti Partai Gelora, Partai Buruh, Partai Ummat, dan Partai Kebangkitan Nusantara belum berhasil memenuhi ambang batas sehingga tidak dapat melenggang ke Senayan.
Berdasarkan perhitungan KPU, PDIP masih menjadi partai dengan suara tertinggi dengan 25.387.279 suara atau 16,7%, diikuti oleh Golkar, Gerindra, hingga PAN.
Berikut adalah daftar lengkap parpol yang melenggang ke Senayan:
- PDIP: 25.387.279 suara (16,7%)
- Golkar: 23.208.654 suara (15,3%)
- Gerindra: 19.484.007 suara (12,8%)
- PKB: 16.115.655 suara (10,6%)
- NasDem: 14.660.516 suara (9,6%)
- PKS: 12.781.353 suara (8,4%)
- Demokrat: 11.283.160 suara (7,4%)
- PAN: 10.984.003 suara (7,2%)
Dengan komposisi seperti itu, maka parpol yang akan mengisi DPR RI periode 2024-2029 hanya mengalami sedikit perubahan, yakni hilangnya kursi untuk PPP.
Hasil ini juga tak jauh berbeda dengan komposisi DPR RI periode 2019-2024, di mana Partai Hanura yang tersingkir.
- Penulis :
- Aditya Andreas