HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Yusril Bakal Jawab Gugatan AMIN Siang Ini: Tidak Ada yang Sulit Bagi Kami

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Yusril Bakal Jawab Gugatan AMIN Siang Ini: Tidak Ada yang Sulit Bagi Kami
Foto: Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra

Pantau - Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, menilai gugatan dari kubu 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) lebih banyak berisi narasi daripada bukti. Yusril juga mengaku tidak ada yang sulit dalam menjawab permohonan pemohon

"Intinya kami menilai bahwa permohonan ini banyak narasi, asumsi, hipotesa, daripada menyampaikan bukti dan saya baru dengar dari Pak Kaligis tadi pagi, dia bilang narasi itu bukan bukti," kata Yusril usai sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Dia mengatakan asumsi bukan merupakan bukti. Dia mengatakan tim Anies lebih banyak membangun opini daripada membawa bukti di sidang sengketa hasil Pemilu 2024.

"Begitu juga asumsi, itu bukan bukti. Sesuatu yang harus dibuktikan. Begitu juga patut diduga dan sebagainya yang disampaikan tadi sesuatu yang memang harus dibuktikan. Lebih banyak opini yang dibangun, narasi yang dibangun, daripada fakta-fakta, bukti-bukti, yang diungkapkan di persidangan ini," ujarnya.

Yusril mengatakan pihaknya akan menyampaikan jawaban atas permohonan pemohon siang ini. Pihaknya mengaku tak ada hal yang menyulitkan dalam menyusun jawaban atas gugatan Anies-Cak Imin.

"Kami akan menjawab nanti, besok jam 1 (kamis) siang terhadap permohonan yang disampaikan oleh Pak Anies Baswedan dan Muhaimin. Kami sudah mempersiapkan jawaban, mematangkan, dan besok sebelum sidang jam 1 siang besok, kami akan menyerahkan jawaban tertulis, tanggapan tertulis kami terhadap MK," ujarnya.

"Secara umum tidak ada sesuatu yang sulit bagi kami untuk menjawab atau menanggapi permohonan itu, oleh karena yang saya katakan tadi, lebih banyak merupakan narasi, dugaan, patut diduga, bukan sesuatu yang merupakan fakta yang harus diungkapkan di persidangan," imbuhnya.

Penulis :
Ahmad Ryansyah