Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Sri Mulyani Nyatakan Siap Hadiri Undangan MK dalam Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Sri Mulyani Nyatakan Siap Hadiri Undangan MK dalam Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah menganggarkan sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Pantau - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kesiapan dirinya untuk menghadiri undangan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang lanjutang sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Pernyataan bendahara negara itu menanggapi undangan panggilan MK untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan itu. Ditemui awak media di acara Silaturahmi Media di Gedung AA Maramis, Jakarta Pusat, Sri Mulyani menyatakan, dirinya siap untuk memenuhi panggilan yang terjadwal pada Jumat (5/4/2024). 

"Kalau ada undangannya, ya insya Allah kita datang. Kalau ada undangan resmi," ujar Sri Mulyani, Selasa (2/4/2024).

Sementara pihak MK mengaku telah bersurat secara resmi ke empat menteri yang akan dipanggil untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024. 

Keempat menteri itu yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. 

"Sudah disampaikan (undangan), hari ini," sebut juru bicara MK, Fajar Laksono, kepada awak media, Selasa (2/4/2024).

Seperti diketahui, Ketua MK Suhartoyo sebelumnya menegaskan, pemanggilan ini bukan berarti MK mengakomodir permintaan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon. Ia berujar, dalam sidang sengketa seperti ini, MK tidak bersifat berpihak dengan mengakomodir keinginan salah satu pihak terlibat sengketa. 

"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024)," jelas Suhartoyo.

Sebagai informasi, kubu Anies meminta agar MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju meliputi Sri Mulyani, Risma, Zulkifli Hasan, serta Airlangga Hartarto. Sementara itu, kubu Ganjar meminta Mahkamah memanggil dua menteri yakni Sri Mulyani dan Risma. 

Belakangan, kubu capres-cawapres nomor urut 3 itu juga meminta MK menghadirkan Muhadjir Effendy. Kedua pemohon itu mendalilkan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo mengerahkan sumber daya negara untuk membantu pemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024, utamanya melalui penggelontoran bansos secara jor-joran dengan jumlah yang hampir menyamai bansos era pandemi Covid-19.

Penulis :
Ahmad Munjin
Editor :
Ahmad Munjin