
Pantau-Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil surveinya tingkat kepercayaan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keputusan atas perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Pilpres 2024. Hasilnya, sebanyak 71 persen masyarakat percaya MK akan membuat keputusan yang adil atas perkara tersebut.
"Di antara yang mengikuti sidang-sidang MK, menariknya itu lebih banyak yang percaya MK akan mengeluarkan keputusan yang bersifat adil," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat memaparkan hasil survei bertajuk "Sikap Publik Terhadap Putusan KPU, Persidangan MK, dan Isu Nasional" yang dipantau secara daring dari Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Lebih lanjut dia mengatakan, ada sekitar 54,3 persen masyarakat yang mengikuti proses persidangan, sedangkan 45,7 persen masyarakat tidak tahu dan tidak mengikuti. Apabila digabungkan dengan masyarakat yang tidak mengikuti persidangan, hasilnya mencapai 60,8 persen masyarakat yang percaya MK bakal memutus persidangan dengan adil.
"Kalau digabungkan dengan antara yang nonton dan tidak nonton, maka tingkat kepercayaan kepada putusan MK akan adil itu menurun di kisaran 60,7 persen saja. Meskipun masih mayoritas percaya kepada MK," ujarnya.
Hasil ini juga sejalan dengan survei LSI di mana MK masuk dalam empat besar lembaga yang dipercaya oleh masyarakat. Adapun posisi pertama lembaga yang dipercaya masyarakat ditempati oleh TNI, kemudian disusul Presiden, Kejaksaan Agung dan MK.
"MK menjadi lembaga nomor empat, bersaing dengan Kejaksaan Agung yang dipercaya masyarakat hanya kalah dari TNI dan Presiden," tambah Djayadi.
Ia pun menilai MK sudah mulai kembali ke posisinya yang lama dari segi urutan meski belum diikuti angka absolut-nya.
Survei LSI dilakukan dalam rentang 7 hingga 9 April 2024. LSI menempatkan 1.213 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon. Margin of error diperkirakan kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (Sumber: Antara).
- Penulis :
- Wira Kusuma