Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Gedung MK Dijaga Ketat jelang Putusan Sengketa Pemilu 2024

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Gedung MK Dijaga Ketat jelang Putusan Sengketa Pemilu 2024
Foto: Gedung Mahkamah Konstitusi. (Pantau.com)

Pantau - Sejumlah personel Brimob Polri mulai memperketat pengamanan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta jelang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) alias sengketa Pemilu 2024 pada Senin (22/4/2024).

"Kalau di MK, di seputaran gedung MK tentu penebalan-penebalan ada," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).

Namun dian belum menerima informasi soal pengamanan di luar Gedung MK. Fajar menekankan, hal tersebut menjadi otoritas Polri.

"Tapi kalau di luar sana, saya tidak tau persis, karena itu otoritasnya Kepolisian," ujarnya.

"Kalau di sini saya kira seperti sidang-sidang sebelumnya, memang ada penebalan-penebalan pengamanan di beberapa titik, di luar sana mungkin juga akan ada penebalan tapi kita belum terinformasi," sambung dia.

Jamin Tak Ada Deadlock

Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara maraton.

"Nggak ada deadlock," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).

Fajar kemudian menjelaskan mekanisme pengambilan putusan MK dalam sengketa pilpres. Menurutnya, pengambilan keputusan telah diatur dalam Pasal 45 UU MK.

Fajar menyebut pengambilan keputusan diprioritaskan melalui mufakat. Mulanya, kata dia, para Hakim Konstitusi akan melakukan musyawarah untuk mufakat.

"Kalau nggak tercapai udah, colling down dulu, itu kata UU, diendapkan dulu, bisa ditunda nanti sore atau besok, tunda dulu," ucap Fajar.

"Kalau sudah ditunda, mufakat lagi, upayakan untuk mufakat lagi. Dua kali mufakat di kedepankan," sambungnya.

Penulis :
Khalied Malvino