
Pantau - Komisioner KPU RI, Idham Holik mengungkapkan, potensi bakal calon peserta Pilkada Serentak 2024 melalui jalur perseorangan cenderung lebih rendah dibandingkan pemilihan sebelumnya.
“Melihat berbagai informasi yang kami terima, tampaknya penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan tidak sebesar pada pemilihan sebelumnya. Ini menandakan ada penurunan dalam jumlah potensinya,” ungkapnya di Denpasar, Bali, Minggu (5/5/2024) malam.
Idham menegaskan, hal ini bukan disebabkan oleh kurangnya sosialisasi dari KPU di daerah. Sejak jauh hari, instruksi telah diberikan untuk melakukan sosialisasi intensif terkait pendaftaran bakal calon Pilkada perseorangan.
Namun, KPU RI menemukan situasi yang berbeda dibandingkan pemilihan sebelumnya. Biasanya, calon pendaftar sudah melakukan konfirmasi sejak awal, tetapi untuk tahun ini belum ada konfirmasi.
“Informasi dari rekan-rekan KPU di daerah menunjukkan situasi yang berbeda, termasuk di KPU Bali, di mana hingga saat ini belum ada konfirmasi,” tambahnya.
Proses pencalonan untuk Pilkada Serentak 2024 telah dimulai dengan pengumuman penerimaan dukungan hari ini, dan penyerahan persyaratannya akan ditunggu hingga Minggu, 12 Mei 2024.
Meski masih ada waktu, Idham menilai bahwa koordinasi harus dilakukan lebih awal bagi bakal calon kepala daerah perseorangan. Hal ini penting, karena data perlu diunggah pada aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).
“Kami telah melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang berpotensi menyerahkan persyaratan dan memberikan pelayanan Helpdesk di daerah serta pelatihan khusus agar petugas bacalon dapat mengoperasikan Silon,” jelasnya.
Saat ini, KPU RI masih menunggu informasi dari provinsi dan kabupaten/kota terkait bakal calon yang mengajukan pendaftaran melalui jalur independen.
“Kami akan mengumumkan jumlah bacalon perseorangan yang menyerahkan dukungannya kepada publik setelah tahapan ini berakhir pada tanggal 13 Mei,” tambahnya.
Ia menambahkan, apabila ada daerah dengan pendaftar perseorangan, prosesnya akan berlanjut untuk ditetapkan dan diberikan kesempatan untuk bersaing bersama pasangan bakal calon dari partai politik pada akhir Agustus mendatang.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Muhammad Rodhi