
Pantau - Legislator PKS Mardani Ali Sera mengusulkan agar ada jeda waktu antara penyelenggaraan Pilpres dan Pileg. Anggota Komisi II DPR RI itu menilai, sedianya Pilpres digelar lebih dulu, kemudian disusul Pileg.
Mardani bilang, penyelenggaraan Pilpres dan Pileg dengan jeda waktu bisa menciptakan esensi sistem presidensial yang semakin kuat.
"Usul saya langsung pilpres duluan. Dengan duluan maka itulah esensi presidensialisme," kata Mardani dalam rapat kerja (Raker) Komisi II dengan KPU RI di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Mardani yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PKS ini mengatakan, setelah Pilpres digelar, barulah Pileg bisa dijalankan. Dengan demikian, kata Mardani, pelaksaan Pileg tak bakal tertutup oleh Pilpres.
"Presiden terpilih itu nanti akan bisa menghasilkan pemilu legislatif yang partainya itu naik. Kalau itu tidak terjadi kita sulit mewujudkan multipartai sederhana," jelasnya.
"Sehingga pilpres duluan, mungkin satu tahun berikutnya pileg, baru pilkada. Biar pilegnya nggak tertutup sama pilpres," sambung dia.
Mardani lalu berupaya agar UU Pemilu bisa segera tuntas direvisi. pasalnya, UU tersebut bisa mewujudkan proses Pemilu yang lebih sederhana dan tak memakan ongkos mahal.
"Karena itu usul saya revisi Undang-Undang Pemilu harus segera dilanjutkan. Saya yakin ketika undang-undang bisa menghasilkan pemilu yang lebih sederhana, lebih mudah, lebih murah," tuturnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino