Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Hari Ini, Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg 2024

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Hari Ini, Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg 2024
Foto: Gedung Mahkamah Konstitusi.

Pantau - Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan untuk membacakan putusan dismissal terkait sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 hari ini. 

Sebanyak 207 perkara akan mendapatkan putusan dismissal dari total 297 perkara yang diajukan.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan, putusan dismissal ini diambil setelah para Hakim Konstitusi menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang dimulai sejak Rabu (15/5).

"Iya, hari ini putusan dismissal Pileg," kata Enny kepada wartawan, Senin (20/5/2024).

Enny menjelaskan bahwa RPH sudah selesai dibahas dan saat ini para hakim hanya tinggal mempersiapkan putusan yang akan dibacakan hari ini.

"(Kemarin) nggak ada RPH lagi, sedang persiapan putusan untuk besok (hari ini)," tuturnya.

Putusan ini akan menentukan perkara-perkara mana saja yang akan diteruskan dan mana yang tidak ke tahap selanjutnya, yakni pembuktian.

Sidang putusan dismissal dijadwalkan berlangsung pada pukul 08.00 WIB pagi ini di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta.

Dari 297 perkara sengketa Pileg yang diajukan, termasuk sengketa Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota, diperkirakan sekitar 90 perkara akan dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian.

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Aditya Andreas