Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemprov Papua Barat Daya Perjuangkan Tiga Pulau Sengketa yang Diklaim Maluku Utara

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemprov Papua Barat Daya Perjuangkan Tiga Pulau Sengketa yang Diklaim Maluku Utara
Foto: Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu (sumber: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)

Pantau - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) memperjuangkan pengembalian tiga pulau yang menjadi sengketa wilayah dengan Provinsi Maluku Utara, yaitu Pulau Sayang, Pulau Piyai, dan Pulau Kiyas di Kabupaten Raja Ampat.

Ketiga pulau tersebut saat ini diklaim masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Maluku Utara.

Upaya pengembalian dilakukan melalui rapat konsolidasi yang melibatkan Majelis Rakyat Papua (MRP), Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Pemerintah Kabupaten Sorong, dan DPR Papua Barat Daya.

Rapat tersebut bertujuan untuk merumuskan langkah strategis dalam merebut kembali ketiga pulau tersebut ke wilayah Papua Barat Daya.

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menyatakan bahwa rapat ini merupakan bagian dari penguatan koordinasi untuk menyusun strategi perjuangan atas status pulau-pulau tersebut.

"Pemerintah provinsi telah menyiapkan dokumen dan data pendukung lengkap sebagai dasar perjuangan pengembalian wilayah tersebut", ungkapnya.

Menurut Elisa Kambu, dokumen yang dimiliki pemerintah provinsi sudah cukup kuat dan siap dicocokkan dengan data dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

"Data kita sudah lengkap. Kita siap cocokkan dengan data Provinsi Maluku Utara. Yang jelas bahwa tiga pulau itu adalah milik Papua Barat Daya yang sudah dicaplok", ia menegaskan.

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait fasilitasi penyelesaian sengketa wilayah antara kedua provinsi tersebut.

Hasil Rapat dan Langkah Strategis

Rapat bersama tersebut menghasilkan beberapa keputusan penting dalam perjuangan pengembalian wilayah.

Pertama, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menegaskan tidak akan mundur dalam memperjuangkan kembalinya ketiga pulau tersebut.

"Meski belum menetapkan target waktu, upaya akan terus kita lakukan hingga ada keputusan resmi terkait penyelesaian sengketa ketiga pulau itu", ujar Elisa Kambu.

Kedua, pemerintah provinsi menyatakan siap menempuh jalur hukum lain yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan jika belum ada titik terang dari Kemendagri.

Ketiga, Papua Barat Daya akan menggalang dukungan dari seluruh gubernur se-Tanah Papua untuk bersama-sama memperjuangkan status tiga pulau tersebut.

Elisa Kambu juga menekankan bahwa perjuangan ini bukan hanya persoalan administratif, melainkan menyangkut harga diri Orang Asli Papua.

“Pulau itu harus kembali. Itu tanah orang Papua, pulaunya orang Papua. Secara administratif masuk Papua Barat Daya”, katanya.

Ia menutup dengan menegaskan, “Ini bukan persoalan satu provinsi. Ini soal tanah Papua. Kesatuan kita adalah Papua”.

Status Sengketa Belum Diputuskan Pusat

Meski pemerintah daerah telah menunjukkan keseriusan dalam upaya pengembalian wilayah, belum ada keputusan atau mediasi resmi dari pemerintah pusat, khususnya Kemendagri.

Pemerintah Papua Barat Daya berharap adanya fasilitasi secepatnya untuk menghindari konflik berkepanjangan antarprovinsi.

Penulis :
Shila Glorya