billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Bawaslu Ajak Ormas-Parpol Kawal Pilkada Tanpa Ujaran Kebencian

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Bawaslu Ajak Ormas-Parpol Kawal Pilkada Tanpa Ujaran Kebencian
Foto: Bawaslu Balikpapan/ANTARA

Pantau - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, mengajak organisasi kemasyarakatan (ormas) dan partai politik (parpol) mengawal pemilihan kepala daerah (pilkada) tanpa ujaran kebencian, isu SARA dan hoaks (berita bohong)."Kami ajak ormas dan parpol untuk turut aktif berpartisipasi lakukan pengawasan pilkada,," kata anggota Bawaslu Kota Balikpapan Ahmad Aziz di Balikpapan, Rabu (18/7/2024).Ajakan tersebut dikemas Bawaslu Kota Balikpapan dengan sosialisasi bertema Peran Ormas dan Parpol Mengawal Pilkada 2024 Tanpa Ujaran Kebencian, Isu SARA, dan Hoax.Ormas dan parpol juga terlibat dalam proses pengawasan partisipatif aktif, jelas dia, khususnya di lingkup organisasi.Sosialisasi menekankan pentingnya peran ormas dan parpol, lanjut dia, dalam memastikan pilkada aman, damai dan bebas dari informasi menyesatkan.Kultur masyarakat Kota Balikpapan yang beragam suku sebenarnya cukup kondusif dalam menghadapi isu SARA, tetapi tetap harus diwaspadai agar pilkada tidak merusak keharmonisan.Sehingga Bawaslu mengajak semua ormas dan parpol untuk menahan diri, serta tidak terpancing isu SARA yang mungkin dihembuskan oleh pasangan calon atau tim kampanye."Politik identitas juga harus dicegah, kami melarang adanya politik identitas dalam pilkada," tegasnya.Bawaslu Kota Balikpapan telah menjalin kerja sama dengan beberapa ormas untuk meningkatkan pengawasan partisipatif melalui nota kesepahaman.Ormas tersebut di antaranya, Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia dan sejumlah perguruan tinggi di Kota Balikpapan.Kerja sama bakal diperluas dengan ormas lainnya yang bersedia bekerja sama dalam proses pengawasan partisipatif, karena penting membantu bawaslu untuk proses pengawasan pilkada, demikian Ahmad Aziz.

Penulis :
Ahmad Ryansyah
Editor :
Ahmad Ryansyah