Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Ketimbang Ditunjuk Pj, Komisi II Minta Pilkada Diulang Apabila Kotak Kosong Menang

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Ketimbang Ditunjuk Pj, Komisi II Minta Pilkada Diulang Apabila Kotak Kosong Menang
Foto: Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia

Pantau - Komisi II DPR RI menolak pandangan KPU RI yang mengusulkan penunjukan Penjabat (Pj) kepala daerah jika calon tunggal kalah melawan kotak kosong dalam Pilkada. 

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menegaskan, pihaknya lebih memilih pelaksanaan Pilkada ulang daripada menyerahkan kepemimpinan daerah kepada Pj kepala daerah selama lima tahun ke depan.

"Kami melihat perlu adanya pembahasan lebih lanjut karena saat ini belum ada ketentuan yang jelas dalam undang-undang terkait konsekuensi jika kotak kosong menang dalam Pilkada," ujar Doli saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Senin (2/9/2024).

Doli menekankan pentingnya daerah memiliki pemimpin definitif untuk memastikan keberlanjutan program pembangunan. 

"Daerah membutuhkan kepala daerah yang definitif agar program-program pembangunan bisa berjalan optimal. Jangan sampai ada kekosongan kepemimpinan definitif," lanjutnya.

Lebih lanjut, Doli meminta KPU segera berkonsultasi dengan DPR untuk membahas isu ini agar tidak menimbulkan simpang siur. 

"Kami menunggu surat resmi dari KPU untuk menggelar rapat konsultasi terkait hal ini," tambahnya.

Sebelumnya, KPU RI menyatakan niatnya untuk berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah terkait penentuan jadwal Pilkada ulang bagi daerah yang dimenangkan oleh kotak kosong. KPU mengusulkan agar Pilkada ulang tersebut dilakukan pada 2025, bukan pada 2029 sebagaimana diprediksi sebelumnya.

Penulis :
Aditya Andreas