
Pantau - Komisi II DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap munculnya gerakan 'coblos tiga pasangan calon dalam Pilkada Jakarta.
Komisi II mengingatkan masyarakat untuk tetap menggunakan hak pilihnya secara sah sesuai aturan yang berlaku.
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menilai, gerakan ini sebagai bentuk protes warga yang merasa kecewa terhadap pelaksanaan pemilu.
Namun, ia menekankan, gerakan tersebut tidak termasuk gerakan golput karena tetap melibatkan penggunaan hak suara, meski secara tidak sah.
"Gerakan ini adalah bentuk kekecewaan atau protes dari sebagian masyarakat. Mereka tetap ingin menggunakan hak pilih, tetapi memilih untuk membuat suaranya tidak sah," ujar Guspardi pada Rabu (11/9/2024).
Guspardi menjelaskan, golput terjadi ketika pemilih dengan hak suara memilih untuk tidak hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sementara itu, gerakan 'coblos tiga paslon' bertujuan untuk membuat surat suara tidak sah.
"Jika surat suara dirusak dan tidak sah, itu sama saja suaranya tidak dihitung dan tidak menambah dukungan kepada salah satu kandidat," tambahnya.
Guspardi mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan hak suaranya dengan benar, sebagai bentuk partisipasi dalam demokrasi dan menentukan pemimpin daerah. Menurutnya, memilih adalah hak setiap warga negara yang sangat menentukan hasil pemilihan.
"Memilih itu hak, bukan kewajiban, tetapi satu suara sangat berpengaruh. Tidak ada larangan untuk membuat suara tidak sah, namun sebaiknya kita sebagai warga negara yang baik tetap menggunakan hak pilih secara sah," jelas Guspardi.
Sebagai komisi yang membidangi urusan pemilu, Komisi II DPR RI menegaskan bahwa pemilu adalah pesta demokrasi yang diselenggarakan untuk rakyat memilih pemimpinnya.
"Jika tidak menemukan tokoh yang sesuai harapan, setidaknya pemilih bisa melihat visi dan misi dari masing-masing pasangan calon, sehingga mereka bisa memilih yang paling mewakili aspirasi mereka," kata Guspardi.
Gerakan 'Tusuk Tiga Paslon' belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Gerakan ini disebut berasal dari pihak yang mengatasnamakan 'Anak Abah', julukan bagi pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gerakan ini dianggap sebagai bentuk kekecewaan karena Anies Baswedan tidak diusung partai politik dalam Pilgub DKI Jakarta 2024.
- Penulis :
- Aditya Andreas