Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

KPU Sumbar Siapkan Langkah Antisipasi untuk Jaga Hak Suara Pemilih Disabilitas di Pilkada 2024

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

KPU Sumbar Siapkan Langkah Antisipasi untuk Jaga Hak Suara Pemilih Disabilitas di Pilkada 2024
Foto: Komisioner KPU Provinsi Sumbar Jons Manedi saat diwawancarai di Padang, Selasa (12/11/2024). (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Pantau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengambil langkah-langkah proaktif untuk memastikan hak suara pemilih disabilitas tidak diselewengkan selama Pilkada Serentak 2024.

Jons Manedi, Komisioner KPU Sumbar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan mekanisme khusus untuk mendampingi pemilih disabilitas saat menyalurkan hak politik mereka. Salah satu langkah utama adalah menyarankan agar pemilih disabilitas didampingi oleh anggota keluarga atau kerabat ketika memasuki bilik suara. Apabila tidak ada pendamping keluarga, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan siap membantu.

"Proses pendampingan kepada pemilih disabilitas sangat penting, dan kami pastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun selama pendampingan berlangsung," tegas Jons.

Baca Juga:
Pramono Janji Bantu Usaha dan Pelatihan Kerja untuk Disabilitas
 

Menurut data KPU, dari total 4.103.846 pemilih di Sumbar, sebanyak 26.564 di antaranya merupakan pemilih disabilitas. Namun, jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan dengan Pemilu 2024, yang diperkirakan karena beberapa faktor seperti pemilih yang sudah pindah domisili atau meninggal dunia, serta kesulitan dalam menunjukkan identitas kependudukan.

Meskipun ada penurunan jumlah pemilih disabilitas, KPU Sumbar tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh pemilih disabilitas dapat menyalurkan hak suara mereka dengan bebas dan tanpa hambatan.

Pemilih disabilitas di Kota Padang, Reza, yang turut berpartisipasi dalam Pilkada 2024, mengungkapkan bahwa ia tidak mengalami kendala berarti saat menggunakan hak pilihnya. "Saya akan tetap menyalurkan hak suara pada tanggal 27 November di TPSU, karena itu hak saya sebagai warga negara," katanya.

Dengan langkah-langkah yang telah disiapkan, KPU Sumbar berharap proses Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung dengan adil dan tanpa hambatan bagi pemilih disabilitas.

Penulis :
Ahmad Ryansyah