Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

KPU Jakarta Barat Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak Sebelum Pilkada 2024

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

KPU Jakarta Barat Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak Sebelum Pilkada 2024
Foto: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat bersama kepolisian dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat membakar sebanyak 3.424 surat suara rusak atau cacat pada Selasa (26/11/2024) malam. (ANTARA/Risky Syukur)

Pantau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat mengumumkan telah melakukan pemusnahan terhadap 3.424 surat suara yang rusak atau cacat pada Selasa malam, menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Jakarta Barat, Endang Istianti, mengatakan pemusnahan surat suara tersebut dilakukan pada malam hari karena Pilkada dijadwalkan pada keesokan harinya."Malam ini kami memusnahkan surat suara yang rusak, mengingat besok adalah hari H pilkada," ujarnya kepada wartawan di Jakarta pada Selasa (26/11/2024).

Baca Juga:
KPU Ingatkan Pemilih DPTb Gunakan Hak Suara di Pilkada Jakarta 2024
 

Proses pemusnahan surat suara ini disaksikan oleh pihak kepolisian dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat, sebagai bagian dari pengawasan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Menurut data KPU, jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Jakarta Barat mencapai 1.909.774 orang, terdiri dari 946.565 pemilih pria dan 963.209 pemilih wanita. Selain itu, wilayah Jakarta Barat akan memiliki 3.452 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024.

Penulis :
Ahmad Ryansyah