
Pantau- Hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 tetap sah, kendati saksi dua pasangan calon (Paslon) tak menandatanganinya. Komisioner KPU Jakarta Dody Wijaya mengatakan hal itu tak mempengaruhi legitimasi proses rekapitulasi.
"Tetap sah dan tidak mempengaruhi legitimasi dari proses rekapitulasi," ujar Dody di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
Dody menyebut KPU telah mempersiapkan bukti-bukti, jika ada yang mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kita sudah siapkan data dan dokumen dokumen yang diperlukan kalau bersengketa di MK semuanya sudah kami siapkan," ujarnya.
Baca juga: KPU Sahkan Hasil Pilkada Gubernur Hari Ini, Pramono-Rano Raih Kemenangan
Diketahui, saksi Ridwan Kamil dan Suswono walk out dan tak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta. Saksi dari Dharma Pongrekun dan Kun Wardana juga tak menandatangani berita acara.
Total pemilih menggunakan hak pilih pada Pilkada DKI berjumlah 4.724.393 orang. Dari jumlah itu, surat suara sah sebanyak 4.360.629 dan surat suara tidak sah sebanyak 363.764.
Berikut hasil rekapitulasi suara masing-masing paslon yang disusun sesuai nomor urut:
1. Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara (39,40%)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara (10,53%)
3. Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara (50,07%).
- Penulis :
- Wira Kusuma