
Pantau - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo, mengungkapkan sikap legawa partainya terhadap kemenangan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno pada Pilkada Jakarta 2024. Dalam pernyataannya, Eko menegaskan bahwa PAN bersama koalisi partainya tidak akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami bersama koalisi memutuskan untuk tidak melayangkan gugatan ke MK. Kami ingin memberikan kesempatan penuh kepada pasangan calon nomor urut 3 untuk langsung bekerja dan merealisasikan visi misinya demi kemajuan Jakarta," ujar Eko saat ditemui di Depok, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).
Alasan Tidak Mengajukan Gugatan
Eko menjelaskan sejumlah alasan di balik keputusan tersebut. Salah satunya adalah sikap jiwa besar dan legawa yang ditunjukkan koalisi partainya terhadap hasil Pilkada Jakarta.
Baca Juga:
Tak Ada Gugatan ke MK, Pasangan Pramono-Rano Resmi Jadi Pemenang Pilgub Jakarta
"Kami memahami bahwa masyarakat Jakarta sudah lelah dengan kontestasi politik yang panjang, mulai dari pilpres, pileg, hingga pilkada. Tidak mengajukan gugatan adalah bentuk penghormatan kami terhadap keinginan warga Jakarta untuk segera melangkah maju," tambah Eko.
Selain itu, ia menyebut tidak ada bukti kuat untuk mengajukan gugatan atas dugaan kecurangan dalam Pilkada. Menurutnya, proses pemilihan telah berjalan transparan dan adil.
Dukungan Penuh untuk Pramono-Rano
PAN, lanjut Eko, siap mendukung pemerintahan Pramono Anung dan Rano Karno dengan cara berkontribusi melalui anggota DPRD DKI Jakarta yang berasal dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
"Kami berharap teman-teman di DPRD bisa bekerja sama dengan pasangan Pramono-Rano untuk membangun Jakarta. Ini adalah momen kolaborasi, bukan persaingan lagi," tegasnya.
Eko juga menyampaikan harapan agar Pramono dan Rano segera mengambil langkah konkret untuk merealisasikan program-program prioritas yang telah dijanjikan selama masa kampanye.
Penetapan Hasil Pilkada
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sebelumnya menetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024 dengan perolehan suara sebesar 50,07 persen. Pasangan ini unggul dari Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Dengan tidak adanya gugatan dari pihak manapun hingga batas waktu yang ditentukan, KPU menyatakan kemenangan Pramono-Rano bersifat final dan mengikat.
"Selamat bekerja untuk pasangan Pramono Anung dan Rano Karno. Semoga mereka dapat memenuhi harapan warga Jakarta untuk menciptakan kota yang lebih maju, adil, dan sejahtera," tutup Eko.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah