
Pantau - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Ucok Abdulrauf Damenta sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten pada Senin, 16 Desember 2024. Ucok menggantikan posisi Al Muktabar dalam acara pelantikan yang berlangsung di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.
Pelantikan tersebut juga mencakup Mohammad Musa’ad yang dilantik sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya. Tito Karnavian memimpin prosesi pelantikan dan memandu sumpah kedua pejabat tersebut.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya," demikian pengucapan sumpah yang dilakukan oleh Ucok dan Musa’ad.
Baca Juga:
Kemendagri: 19 ASN Pelanggar Netralitas Pilkada 2024 Sudah Dihukum
Usai mengucapkan sumpah, Ucok Abdulrauf Damenta langsung menandatangani berita acara pengucapan sumpah jabatan serta fakta integritas sebagai bagian dari proses resmi pelantikan.
Dalam sambutannya, Mendagri Tito mengungkapkan bahwa pelantikan kedua penjabat tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur tertanggal 12 Desember 2024. Tito juga menyatakan keyakinannya bahwa Ucok Abdulrauf Damenta dan Mohammad Musa'ad akan menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," ujar Tito Karnavian.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah
- Editor :
- Ahmad Ryansyah