
Pantau - Setelah pejabat sebelumnya, Indra Pomi Nasution, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, mengumumkan penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekdako Pekanbaru yang baru.
Roni Rakhmat menyampaikan bahwa ia telah menunjuk Zarman Candra, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pekanbaru, sebagai Plh Sekdako Pekanbaru. Keputusan tersebut telah diserahkan langsung kepada Zarman Candra melalui Surat Keputusan (SK).
"SK sudah kita serahkan, Plhnya Pak Zarman Candra," kata Roni di Pekanbaru, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga:
KPK Ungkap Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru Pakai Modus Bayar Utang
Zarman Candra akan menjabat sebagai Plh Sekdako Pekanbaru selama 30 hari terhitung sejak SK penunjukan ditandatangani. Roni Rakhmat berharap agar Zarman dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal dan membantu meningkatkan kinerja pemerintahan kota.
Selain itu, Roni juga menyampaikan bahwa setelah masa jabatan Plh Sekdako selesai, Zarman akan diusulkan untuk menjadi Penjabat Sekdako Pekanbaru.
Sebelumnya, pada 4 Desember 2024, KPK menetapkan Risnandar Mahiwa (Pj Wali Kota Pekanbaru yang sebelumnya menjabat) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemkot Pekanbaru. Indra Pomi Nasution dan Novin Karmila, Plt Kepala Bagian Umum Pemkot Pekanbaru, juga turut menjadi tersangka dalam kasus yang sama. Ketiganya ditangkap dalam OTT pada 2 Desember 2024 di Pekanbaru, dengan penyidik KPK menyita uang tunai senilai Rp6,8 miliar sebagai barang bukti.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah