Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

KPK Segel Empat Ruangan Kantor Pemkab Pekalongan Usai OTT Bupati Fadia Arafiq

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

KPK Segel Empat Ruangan Kantor Pemkab Pekalongan Usai OTT Bupati Fadia Arafiq
Foto: KPK menyegel ruangan Bupati Pekalongan, Selasa 3/3/2026 (sumber: ANTARA/Kutnadi)

Pantau - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel empat ruangan di Kantor Pemerintah Kabupaten Pekalongan, termasuk ruang Bupati Fadia Arafiq, terkait operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 3 Maret 2026.

Penyegelan dilakukan di Pekalongan, Jawa Tengah, terhadap ruang Bupati Pekalongan, ruang sekretaris daerah, ruang Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja, serta ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

KPK juga membawa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk diperiksa ke Polres Kota Pekalongan sekitar pukul 03.00 WIB.

Hingga kini, identitas pejabat yang diamankan dalam OTT tersebut belum diketahui.

Pejabat Pemkab Benarkan OTT

Asisten II Bidang Perekonomian Kabupaten Pekalongan Anis Rosidi membenarkan adanya OTT terhadap Bupati Pekalongan dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pekalongan.

"Akan tetapi, masalah kasusnya saya belum tahu. Saya belum bisa memberikan keterangan apa-apa pada media." katanya.

Anis mengaku masih berada di Solo sehingga belum mengetahui kronologi kasus yang menjerat kepala daerah tersebut.

"Tunggu saja perkembangannya karena (kasus itu) masih dalam proses oleh KPK." katanya.

Ruang Kepala Dinas Ikut Disegel

Berdasarkan data di lapangan, penyegelan juga dilakukan di ruang Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Salah satu pejabat di lingkungan Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya penyegelan tersebut.

"Memang ada penyegelan di ruangan kepala dinas. Untuk detailnya kami belum bisa menyampaikan." katanya.

Penulis :
Leon Weldrick