Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Presiden Prabowo Instruksikan Pelantikan Kepala Daerah Segera Dilaksanakan

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Presiden Prabowo Instruksikan Pelantikan Kepala Daerah Segera Dilaksanakan
Foto: Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam konferensi pers terkait pelantikan kepala daerah di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1/2025). ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri

Pantau - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 segera dilakukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan kepala daerah terpilih bisa segera menjalankan tugasnya dan memberikan kepastian politik di daerah.

Tito menjelaskan, "Beliau (Presiden) memberi instruksi kepada saya untuk segera mewujudkan kepastian politik dan efisiensi pemerintahan di daerah, agar segala sesuatu dapat segera berjalan."

Pelantikan yang segera dilakukan diharapkan dapat mengatasi keterbelahan sosial akibat Pilkada, serta memungkinkan kepala daerah untuk merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga:
Dasco Ungkap Pelantikan Kepala Daerah Berpotensi Diundur Akibat Adanya Putusan Sela MK
 

Untuk memastikan keseragaman, pelantikan kepala daerah yang tidak terlibat sengketa akan digabung dengan kepala daerah hasil putusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK). MK sendiri akan mempercepat pembacaan putusan dismissal yang semula dijadwalkan pada Februari menjadi 4 dan 5 Februari 2025.

Tito menyatakan bahwa pelantikan yang awalnya direncanakan pada 6 Februari 2025 akan diundur untuk menunggu hasil keputusan MK. Setelah putusan keluar, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dapat segera menetapkan kepala daerah terpilih, sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan mengusulkan pelantikan berdasarkan ketetapan KPUD.

Terkait tanggal pasti pelantikan, Tito menyebutkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan MK guna memastikan kelancaran proses pelantikan.

Tito juga telah meminta pendapat hukum dari Mahkamah Agung mengenai pelantikan kepala daerah, dan berharap berbagai tahapan bisa dipercepat agar pelantikan dapat dilakukan segera setelah putusan MK keluar.

Penulis :
Ahmad Ryansyah