Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diundur, PAN Sebut Bisa Hemat Anggaran

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diundur, PAN Sebut Bisa Hemat Anggaran
Foto: Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto. (foto: ANTARA)

Pantau - Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto mendukung langkah pemerintah untuk memundurkan pelantikan kepala daerah yang tidak sedang beperkara di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Awalnya, pelantikan dijadwalkan pada 6 Februari 2025, tetapi kini akan disatukan dengan kepala daerah yang masih menunggu putusan dismissal MK.

Menurut Yandri, kebijakan ini lebih efisien secara anggaran dan meningkatkan rasa kebersamaan di antara para kepala daerah terpilih.

"Pastilah anggaran lebih hemat. Namanya diserentakkan, otomatis acara jadi satu. Dan mungkin kebersamaannya lebih terasa," kata Yandri saat ditemui di Hotel Ritz-Carlton Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

Baca Juga: Dasco Ungkap Pelantikan Kepala Daerah Berpotensi Diundur Akibat Adanya Putusan Sela MK

Ia juga menilai keputusan MK untuk mempercepat pembacaan putusan dismissal sebagai langkah positif bagi demokrasi. 

Dengan pelantikan yang lebih cepat, kepala daerah dapat segera bekerja, mempercepat pembangunan, dan menyinkronkan program daerah dengan pemerintah pusat.

"Bisa lebih banyak lagi kepala daerah yang bisa lebih awal bekerja. Jadi kalau lebih cepat dilantik, tentu dinamisasi pembangunan daerah, pembangunan sinkronisasi, konsolidasi di daerah itu bisa lebih cepat," ucapnya

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pelantikan kepala daerah hasil putusan dismissal MK akan dilakukan bersamaan dengan kepala daerah yang tidak memiliki sengketa. Dengan demikian, jumlah kepala daerah yang akan dilantik di jadwal terbaru akan bertambah.

Penulis :
Aditya Andreas