Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Serena Francis Terpilih, Pemuda Termuda Wakili Wali Kota Kupang 2024

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Serena Francis Terpilih, Pemuda Termuda Wakili Wali Kota Kupang 2024
Foto: Presiden Prabowo (kiri) bersama Wakil Wakot Kupang (kanan) - ig/serenafrancis_

Pantau - Serena Cosgrova Francis mencetak sejarah sebagai wakil wali kota termuda di Indonesia setelah terpilih mendampingi dr. Christian Widodo pada Pilkada Kota Kupang 2024. Di usia 25 tahun, ia membuktikan bahwa pemuda dapat memainkan peran besar dalam politik dan membawa perubahan nyata.

Dengan prestasi akademis dan pengalaman organisasi yang luas, Serena tampil sebagai sosok pemimpin muda yang potensial di Nusa Tenggara Timur.

Dedikasi tinggi dan komitmennya untuk membangun Kota Kupang semakin terlihat setelah dilantik sebagai Wali Kota Kupang pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Intip Yuk! Profil Wakil Kepala BPS Sonny Harry

Serena, yang lahir di Kupang pada 20 September 1999, menempuh pendidikan di berbagai institusi ternama seperti Universitas Indonesia.

Selain itu, ia juga mengikuti berbagai pelatihan untuk memperdalam kapasitas kepemimpinan, seperti Entrepreneurship in Emerging Economies di Harvard Education Extension (2019) dan pelatihan Caleg Perempuan Potensial dari World Forum Democracy (2023).

Serena aktif di dunia organisasi sejak muda, menjabat di berbagai posisi strategis seperti anggota Purna Paskibraka Indonesia NTT dan pendiri Timor Belajar serta Aksi Flobamora.

Di bidang organisasi, ia juga memegang posisi penting sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan DPP Pemuda Tani Indonesia dan Wakil Sekretaris Jenderal PP Tunas Indonesia Raya.

Baca juga: Prabowo Lantik Mantan Pejabat Tinggi BIN Jadi Kepala BSSN, Ini Profilnya

Pada usia muda, Serena telah meraih sejumlah penghargaan bergengsi, seperti Duta Lalu Lintas Polda NTT dan Duta Belia Indonesia untuk Malaysia dari Kemenpora RI.

Serena juga menunjukkan transparansi dengan mengungkapkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang tercatat mencapai Rp 3,06 miliar.

Kekayaannya meliputi tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak, serta kas dan setara kas yang totalnya mencapai lebih dari tiga miliar rupiah.

Penulis :
Sofian Faiq

Terpopuler