Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Nilai Evaluasi PSU Pilkada 2024 di Bulan Ramadhan Penting untuk Diawasi

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Nilai Evaluasi PSU Pilkada 2024 di Bulan Ramadhan Penting untuk Diawasi
Foto: Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K.

Pantau - Pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pilkada 2024 di 24 daerah yang dijadwalkan berlangsung saat bulan Ramadhan atau menjelang Idul Fitri menjadi perhatian utama Komisi II DPR RI. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menekankan bahwa aspek pengawasan harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan PSU agar tidak terjadi penyalahgunaan atau kecurangan.

Menurut Dede Yusuf, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat harus dijalankan, tetapi perlu ada pengawasan ekstra guna memastikan transparansi dan integritas pemilu tetap terjaga.

"Putusan MK itu final dan mengikat. Yang terpenting adalah bagaimana pengawasannya dilakukan secara ketat agar tidak ada celah untuk praktik kecurangan," ujar Dede usai memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah pakar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dede juga menyoroti risiko penyalahgunaan bantuan sosial atau bentuk kampanye terselubung yang bisa terjadi selama bulan Ramadhan. Ia mengingatkan bahwa momen tersebut harus tetap dijaga agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.

Baca Juga:
Wamendagri: Pemda Wajib Sinkronkan Anggaran PSU dengan KPU dan Aparat Keamanan
 

"Di bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran, perlu pemantauan ekstra. Jangan sampai bantuan yang diberikan berlebihan dan justru dimanfaatkan sebagai alat kampanye," tambahnya.

Selain aspek pengawasan, kepastian anggaran untuk penyelenggaraan PSU juga menjadi perhatian Komisi II DPR RI. Rapat pembahasan anggaran yang semula dijadwalkan pada 7 Maret akhirnya ditetapkan akan berlangsung pada Senin, 10 Maret 2025. Dede menyatakan bahwa DPR akan mendengar kesiapan pemerintah terkait pendanaan PSU ini.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha, mengusulkan agar pelaksanaan PSU yang bertepatan dengan bulan Ramadhan sebaiknya ditinjau ulang. Menurutnya, umat Islam membutuhkan waktu untuk beribadah secara khusyuk tanpa terganggu oleh aktivitas politik.

"Ramadhan adalah bulan untuk meningkatkan ketakwaan dan memilih pemimpin yang baik. Namun, jika pelaksanaannya mengganggu konsentrasi masyarakat dalam beribadah dan menjalankan tradisi Idul Fitri, sebaiknya ditinjau ulang," ujar Toha.

Toha juga menekankan bahwa beberapa hari menjelang Idul Fitri merupakan periode sibuk bagi masyarakat, termasuk untuk persiapan mudik dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya. Oleh karena itu, ia mendorong agar penyelenggara pemilu mempertimbangkan kembali waktu pelaksanaan PSU agar tidak mengganggu umat Islam dalam menjalankan ibadah.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, pelaksanaan PSU Pilkada 2024 di bulan Ramadhan menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara pemilu. Pengawasan ketat dan evaluasi menyeluruh diharapkan dapat memastikan proses pemilu yang jujur, adil, dan tidak mengganggu momen ibadah masyarakat.

Penulis :
Ahmad Ryansyah