Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

PSU Berlangsung Saat Ramadan, Komisi II Sebut Putusan MK Final dan Mengikat

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

PSU Berlangsung Saat Ramadan, Komisi II Sebut Putusan MK Final dan Mengikat
Foto: Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf. (foto: dpr.go.id)

Pantau - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf menilai, pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah saat Ramadan bukanlah masalah, asalkan pengawasan berjalan dengan baik. 

Ia menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final dan mengikat, sehingga pelaksanaan PSU harus tetap dilakukan.

"Kalau keputusan MK itu final and binding, hanya yang penting adalah pengawasannya," ujar Dede usai memimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama sejumlah pakar terkait revisi UU Pemilu dan UU Pilkada, Rabu (5/3/2025).

Ia menekankan pentingnya pengawasan ekstra selama PSU berlangsung, mengingat momen Ramadan dan Idulfitri dapat membuka celah praktik kecurangan. 

"Di bulan Ramadan dan menjelang Lebaran, kita perlu evaluasi, perlu pemantauan ekstra, jangan sampai nanti bantuan-bantuan yang berlebihan dengan tujuan untuk kampanye. Itu kita pikirkan juga bersama," katanya.

Baca Juga: Komisi II Dukung Usulan Anggaran PSU Seefisien Mungkin,  Aspek Substansial tidak Dipangkas

Terkait kepastian anggaran penyelenggaraan PSU, Komisi II DPR RI akan menggelar rapat dengan pemerintah pada Senin (10/3/2025). 

Sebelumnya, rapat dijadwalkan pada Jumat (7/3/2025) sesuai tenggat waktu 10 hari yang disepakati dalam rapat Komisi II DPR dengan Kemendagri dan lembaga penyelenggara pemilu pada Kamis (27/2/2025). Namun, jadwal baru ditetapkan pada 10 Maret. 

"Jadi hari Senin, kami akan mendengar dari pemerintah, PSU ini kesanggupannya seperti apa," ujar Dede.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha menilai pelaksanaan PSU saat Ramadan atau menjelang Idulfitri perlu ditinjau ulang. Ia berpendapat, bulan suci merupakan waktu bagi umat Islam untuk lebih fokus beribadah.

"Bulan puasa itu bulan yang baik, untuk meningkatkan ketakwaan, berperilaku lebih baik, termasuk untuk memilih calon pemimpin yang baik dan tepat, tetapi bila waktunya mengganggu konsentrasi satu sama lain maka sebaiknya ditunda," kata Toha.

Penulis :
Aditya Andreas