Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Ramadhan

Fakta Sikat Gigi Usai Sahur Sah atau Tidak? Ini Hukumnya!

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Fakta Sikat Gigi Usai Sahur Sah atau Tidak? Ini Hukumnya!
Foto: sikat gigi dan odol

Pantau - Sebentar lagi seluruh dunia akan melaksanakan ibadah puasa Ramadan. Saat tidak puasa, sikat gigi bisa kapan saja. Namun, di bulan Ramadan, apakah sebaiknya kita melakukan sikat gigi setelah sahur?

Lalu, apakah boleh sikat gigi dilakukan setelah waktu imsak berlalu? Hal ini masih banyak dipertanyakan saat menjelang puasa Ramadan. Yuk, kenali bersama penjelasannya!

Menurut penjelasan dari beberapa sumber, hukum menyikat gigi setelah sahur adalah sah dan boleh dilakukan. Namun, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan.

Jadi, jika dilakukan dengan sengaja untuk mendapatkan kepuasan, puasa akan batal atau tidak sah. Seperti dijelaskan oleh hadis dari Abu Hurairah RA, dia berkata, Nabi Muhammad SAW bersabda:

مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ

Artinya: "Barang siapa yang lupa sementara dia dalam kondisi puasa, kemudian makan atau minum. Maka hendaknya dia sempurnakan puasanya. Sesungguhnya Allah telah memberi makan dan minum kepadanya." (HR Bukhari dan Muslim)

Perlu dipastikan, tidak sengaja menelan air atau pasta gigi saat menyikat gigi. Selain itu, disarankan untuk menggunakan sikat gigi dengan bulu sikat yang lembut agar dapat membersihkan sela-sela gigi dengan baik.

Baca Juga: Catat! Hal Ini yang Bisa Buat Pahala Berkurang dan Jadi Sia-sia Puasa Ramadan

Menyikat gigi setelah sahur memiliki manfaat untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut saat berpuasa. Hal ini dapat mengurangi risiko munculnya karang gigi dan membersihkan sisa makanan yang dapat memicu infeksi pada mulut.

Selain itu, menyikat gigi setelah sahur juga merupakan salah satu kebiasaan Nabi Muhammad SAW yang sah dilakukan. Namun, perlu diingat bahwa jika menyikat gigi dilakukan setelah waktu Dhuhur, hukumnya menjadi makruh.

Hal itu, berarti tidak disukai oleh Allah, tetapi tidak diancam dengan siksa. Oleh karena itu, disarankan untuk menyikat gigi setelah sahur dan sebelum waktu Dhuhur.

Dalam menjaga kesehatan gigi dan mulut saat berpuasa, anda juga dapat menggunakan produk-produk perawatan mulut yang halal, seperti pasta gigi Pepsodent Siwak yang mengandung ekstrak siwak sebagai antibakteri alami dan mint untuk menyegarkan napas saat berpuasa.

Baca Juga: Serba-serbi Bulan Ramadan, Ngabuburit jadi Favorit?

Jadi, hukum menyikat gigi setelah sahur adalah sah dan dianjurkan dilakukan untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut saat berpuasa, asalkan tidak sengaja menelan air atau pasta gigi

Faktanya sikat gigi setelah sahur atau imsak sah dan boleh dilakukan. Syaratnya, asalkan tidak sengaja menelan air atau pasta gigi tersebut.

Penulis :
Sofian Faiq