
Pantau - Direktur Pengumpulan Perorangan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Fitriansyah Agus Setiawan menyatakan, potensi zakat nasional dapat dioptimalkan dengan strategi inovatif.
“Salah satunya, yakni melalui kanal digital yang lebih disukai oleh kalangan usia muda,” papar Fitriansyah di Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Fitriansyah mengungkapkan, progres pertumbuhan dana zakat selalu meningkat dari tahun ke tahun, bahkan selama pandemi pertumbuhannya mencapai lebih dari 35-40 persen.
“Pertumbuhan tersebut lebih tinggi lagi, mencapai lebih dari 50 persen, jika melalui kanal digital atau transaksi cashless dan elektronik,” lanjutnya.
BAZNAS mencatat, potensi zakat Indonesia mencapai Rp327 triliun pada tahun 2022, namun realisasi dana zakat yang terkumpul baru mencapai sekitar 10 persen dari total potensi tersebut, yaitu sebesar Rp33 triliun pada tahun 2023.
Fitriansyah menekankan, zakat memang diwajibkan bagi umat Islam, tetapi dalam konteks ketatanegaraan, zakat masih belum menjadi kewajiban yang diberi sanksi bagi warga negara yang tidak menunaikannya melalui lembaga zakat resmi.
Ia juga menyatakan, kehadiran bank-bank syariah yang menjadi perantara dalam penghimpunan dana zakat dari masyarakat sangat membantu Baznas.
“Metode pembayaran zakat melalui kanal perbankan, khususnya channel digital, akan lebih dekat dengan kebiasaan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari,” ujarnya.
Meskipun secara besaran nominal zakat yang dihimpun, masyarakat dari kelompok usia di atas 40 tahun masih mendominasi. Namun dari segi jumlah muzakki, generasi milenial dan Z lebih mendominasi.
“Oleh karena itu, penghimpunan dana zakat dari generasi milenial dan Z memiliki potensi yang besar,” tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas