
Pantau - Dalam ajaran Islam, kebersihan dan kesucian memiliki peran penting dalam menjalankan ibadah. Salah satu cara menjaga kesucian adalah dengan melakukan mandi wajib atau mandi besar setelah mengalami hadas besar. Mandi wajib dilakukan sebelum melaksanakan ibadah seperti salat dan mengaji. Namun, bagaimana jika seseorang belum mandi wajib saat memasuki waktu puasa? Apakah puasanya tetap sah meskipun belum mandi wajib?
Apa Itu Mandi Wajib?

Mandi wajib merupakan cara mensucikan diri dari hadas besar, yang wajib dilakukan setelah seseorang mengalami kondisi junub. Keadaan junub dapat terjadi akibat keluarnya air mani, baik disengaja maupun tidak, serta setelah berhubungan intim, baik disertai keluarnya mani atau tidak. Tanpa mandi wajib, seseorang tidak diperbolehkan melaksanakan ibadah tertentu seperti salat.
Baca juga: Puasa Tapi Meninggalkan Salat, Apakah Masih Diterima?
Bolehkah Puasa dalam Keadaan Belum Mandi Wajib?
Banyak yang bertanya-tanya, apakah puasa tetap sah jika seseorang belum mandi wajib sebelum waktu Subuh? Berdasarkan penjelasan dari laman NU Online, hubungan suami istri yang dilakukan pada malam hari selama bulan Ramadhan diperbolehkan sebagaimana disebutkan dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 187:
"Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam."
Ayat ini menunjukkan bahwa hubungan suami istri diperbolehkan setelah berbuka puasa hingga sebelum fajar. Namun, bagaimana jika seseorang tertidur setelah berhubungan intim dan belum sempat mandi wajib hingga masuk waktu Subuh?
Baca juga: Rokok dan Vape, Apakah Membatalkan Puasa?
Pandangan Ulama tentang Puasa dalam Keadaan Junub

Dalam kitab Mausu’ah Fiqhiyyah XVI/55 yang merujuk pada Mughni dan Muhadzzab, disebutkan bahwa puasa tetap sah meskipun seseorang belum mandi wajib sebelum Subuh. Hal ini dikarenakan syarat sah puasa tidak mencakup keharusan suci dari hadas besar atau kecil.
Hadis dari Aisyah dan Ummu Salamah Radhiyallahu 'anhuma juga memperkuat hal ini:
"Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki waktu Subuh dalam keadaan junub karena jima' dengan istrinya, kemudian beliau mandi dan tetap berpuasa." (HR. Bukhari 4/153)
Hadis ini menunjukkan bahwa meskipun seseorang dalam keadaan junub saat waktu Subuh tiba, puasanya tetap sah. Oleh karena itu, orang yang belum mandi wajib tetap boleh berpuasa dan tidak perlu mengganti puasanya di hari lain.
Baca juga: Apakah Menelan Ludah Bisa Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya!
Pentingnya Mandi Wajib Sebelum Salat
Meskipun puasa tetap sah dalam keadaan junub, penting untuk segera mandi wajib sebelum melaksanakan ibadah salat Subuh. Sebab, salah satu syarat sah salat adalah dalam keadaan suci dari hadas besar dan kecil. Oleh karena itu, meskipun seseorang boleh berpuasa dalam keadaan junub, ia tetap wajib segera mandi sebelum menunaikan sholat Subuh.
Kesimpulan
Berdasarkan dalil-dalil yang ada, puasa dalam keadaan belum mandi wajib tetap sah. Tidak ada syarat bahwa seseorang harus suci dari hadas besar untuk memulai puasa. Namun, untuk menjalankan ibadah lainnya seperti salat Subuh, seseorang tetap diwajibkan untuk mandi wajib terlebih dahulu. Oleh karena itu, meskipun puasa sah, disarankan untuk tidak menunda mandi wajib agar bisa segera menjalankan salat dengan sempurna dan menjaga kebersihan diri.
- Penulis :
- Latisha Asharani
- Editor :
- Latisha Asharani