
Pantau - Ditlantas Polda Banten akan memberlakukan ganjil genap (gage) di ruas Tol Cikupa hingga Tol Merak. Aturan ini berlaku selama empat hari saat arus mudik Lebaran 2025, atau tepatnya mulai dari Kamis (27/3/2025) hingga Minggu (30/3/2025).
"Jadi ganjil genap dilaksanakan di ruas Cikupa sampai Tol Merak," kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Leganek Mawardi, kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).
"Berlaku empat hari, dua hari untuk kendaraan ganjil dan dua hari untuk kendaraan genap dari Cikupa sampai dengan Merak," tambahnya.
Dengan adanya aturan ini, pemudik diharap memperhatikan betul plat nomor kendaraan saat mudik ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak, Banten. Sebab, jika ada yang melanggar akan dialihkan ke jalur arteri.
Baca juga: ASN Jakarta Gak Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas, Bakal Ada Sanksi Kalau Bandel
"Jadi ke jalur arteri untuk menunggu, dilayani pada saat untuk penyeberangan nanti," katanya.
Lebih lanjut, terkait aturan ini Polda Banten bekerja sama dengan ASDP khususnya saat membeli tiket melalui Ferizy. Tiket tersebut dijual berdasarkan plat nomor kendaraan ganjil atau genap.
"Apabila dia tanggal 27 (Maret) maka akan dilaksanakan, dilayani dengan plat nomor yang ganjil. Apabila tanggal 30 (Maret) itu dilayani dengan plat nomor yang genap," jelasnya.
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperkirakan bahwa puncak arus mudik Lebaran 2025 pada tanggal Jumat (28/3/2025) hingga Minggu (30/3/2025). Sedangkan untuk puncak arus balik terjadi pada Sabtu (5/4/2025) hingga Senin (7/4/2025).
"Yang kemungkinan akan terjadi pada arus puncak mudik itu antara 28 dan 30 Maret, sedangkan puncak arus balik pada tanggal 5—7 April 2025," kata Sigit.
Baca juga: 7 Cara Mencegah Mabuk Perjalanan agar Mudik Tetap Nyaman
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris