Pantau Flash
HOME  ⁄  Pertambangan

Pemerintah Segel Lima Perusahaan Tambang di Sumatera Barat yang Diduga Sebabkan Banjir

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemerintah Segel Lima Perusahaan Tambang di Sumatera Barat yang Diduga Sebabkan Banjir
Foto: Petugas Gakkum KLH/BPLH di salah satu lokasi perusahaan pertambangan yang disegel karena diduga menyebabkan sedimentasi DAS Batang Kuranji dan memperparah banjir di Sumbar (sumber: KLH)

Pantau - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel lima perusahaan tambang di Sumatera Barat yang diduga menjadi penyebab sedimentasi parah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Kuranji hingga menyebabkan banjir di kawasan sekitarnya.

Penyegelan ini dilakukan atas perintah langsung Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq sebagai langkah awal evaluasi total terhadap operasional perusahaan tambang tersebut.

"Penyegelan ini adalah langkah awal untuk mengevaluasi total operasional perusahaan yang diduga kuat memicu banjir. Tidak ada kompromi bagi pelaku usaha yang mengabaikan dampak lingkungan dan keselamatan warga. Kepatuhan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi tanggung jawab moral yang harus dibayar mahal jika dilanggar," ungkapnya.

Hanif juga menegaskan bahwa proses evaluasi akan dilakukan secara transparan untuk menjamin keadilan bagi masyarakat terdampak.

Penyegelan Langsung Dipimpin Gakkum KLH

Penyegelan terhadap kelima perusahaan dilakukan langsung oleh Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup.

Lima perusahaan yang disegel adalah PT Parambahan Jaya Abadi, PT Dian Darell Perdana, CV Lita Bakti Utama, CV Jumaidi, dan PT Solid Berkah Ilahi.

Dari hasil pengawasan lapangan, ditemukan sejumlah pelanggaran serius, di antaranya tidak adanya sistem drainase di lokasi kegiatan serta pembukaan lahan tanpa dokumen persetujuan lingkungan yang sah.

Selain itu, aktivitas pertambangan ditemukan berada kurang dari 500 meter dari permukiman warga tanpa adanya pengelolaan dampak terhadap masyarakat sekitar.

KLH menemukan kelalaian serius dalam pengelolaan erosi dan air larian (run-off), yang mempercepat pendangkalan sungai dan memperbesar risiko banjir saat curah hujan tinggi.

Pemerintah Perketat Pengawasan Tambang di Kawasan Hulu

KLH bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) berencana memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas pertambangan di kawasan hulu, khususnya yang berdekatan dengan DAS Batang Kuranji.

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh kegiatan tambang berjalan sesuai hukum dan tidak lagi mengancam keselamatan lingkungan maupun masyarakat.

"Ini adalah pesan keras, lingkungan bukan untuk dikorbankan. Kami akan mengejar setiap pelanggaran hingga ke akarnya demi memastikan hak rakyat atas lingkungan yang sehat dan aman tetap terjaga," ia mengungkapkan.

Pemerintah menegaskan bahwa tindakan tegas ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga komitmen moral untuk melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak aktivitas industri yang tidak bertanggung jawab.

Penulis :
Arian Mesa