Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Santainya Respons Mahfud Md usai Disentil Bambang Pacul soal DPR 'Diam' dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Santainya Respons Mahfud Md usai Disentil Bambang Pacul soal DPR 'Diam' dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Pantau - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md membalas sentilan Ketua Komisi III DPR RI Bambang 'Pacul' Wuryanto yang menyebut dirinya sebagai 'menteri komentator'.

"Ya nggak apa-apa," singkat Mahfud Md, Kamis (11/8/2022).

Sentilan Bambang Pacul ini rupanya berangkat dari 'keresahan' Mahfud Md yang memandang DPR dalam hal ini Komisi III sebagai mitra kerja Polri, diam dalam menanggapi kasus pemnunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang melibatkan beberapa pejabat Polri, salah satunya mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Misalkan saya katakan, psikopolitisnya, semua masyarakat heran, kenapa sih ini DPR kok diam? Ini kan kasus besar. Biasanya kan ada apa... paling ramai manggil-manggil. Ini nggak ada, tuh," kata Mahfud.

"Ini bagian psikopolitis, adanya mabes di dalam mabes, itu yang punya aliansi sendiri-sendiri," sambungnya.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang 'Pacul' Wuryanto menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md yang menganggap DPR diam terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Bambang Pacul, sapaan akrab politikus PDI Perjuangan itu, justru mempertanyakan posisi Mahfud Md sebagai Menko Polhukam.

“Kalau Menko Polhukam ngomong bahwa DPR tidak ribut, justru karena DPR sadar posisi. Kita malah justru bertanya, apakah Menko Polhukam itu posisinya memang tukang komentar?” ujar Bambang Pacul dalam keterangannya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2022).

Bambang Pacul justru heran dengan Mahfud Md yang kerap berkomentar terkait kasus Brigadir J. Teranyar, komentar Mahfud soal penetapan tersangka ketiga dalam kasus ini, padahal Polri belum mengumumkan secara resmi.

“Tersangka belum diumumkan, dia udah ngumumin dulu. Apakah yang begitu itu jadi tugas Menko Polhukam?” kata Bambang Pacul.

“Saya bertanya sebagai Ketua Komisi III DPR, apakah itu masuk di dalam tupoksi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan? Koordinator lho, bukan komentator. Menteri koordinator, bukan menteri komentator,” Bambang Pacul menambahkan.

Bambang menjelaskan pihaknya juga akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta keterangan terkait kasus Brigadir J. Pimpinan DPR, kata Bambang, sudah membahas mengenai jadwal pemanggilan.
Penulis :
khaliedmalvino