Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

24 dari 40 Parpol yang Daftar ke KPU Lolos Verifikasi

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

24 dari 40 Parpol yang Daftar ke KPU Lolos Verifikasi
Pantau - Sebanyak 24 dari 40 partai politik (parpol) berhasil lolos verifikasi administrasi pendaftaran Pemilu 2024. Sementara sisanya, 16 parpol masih diperiksa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Dari 40 parpol yang daftar, ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap," ujar Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik dalam konferensi pers di KPU, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022).

Ia menambahkan, 16 parpol dinyatakan belum lengkap berkasnya hingga 14 Agustus 2022. Holik menegaskan, 16 parpol masih diperiksa dokumennya.

"Keenam belas parpol yang telah mendaftar saat ini sedang diperiksa," ucap Idham.

Komisioner KPU RI August Melasz mengungkapkan, ada tiga parpol yang tidak mendaftar sama sekali sejak pembukaan pendaftaran dibuka pada 1 hingga 14 Agustus 2022.

"3 parpol, yaitu Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Rakyat hingga batas waktu penutupan pendaftaran 14 Agustus pukul 23.59 WIB tidak melakukan pendaftaran," ujar August.

Berikut ini daftar 24 partai politik yang dinyatakan lolos tahap verifikasi oleh KPU:

1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Parsindo
24. Partai Republik Satu

Sementara berikut 16 partai politik yang berkasnya belum lengkap:

1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
4. Partai Kedaulatan Rakyat
5. Partai Berkarya
6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
7. Partai Pelita
8. Partai Kongres
9. Partai Karya Republik (PAKAR)
10. Partai Bhineka Indonesia
11. Partai Pandu Bangsa
12. Partai Perkasa
13. Partai Masyumi
14. Partai Damai Kasih Bangsa
15. Partai Pemersatu Bangsa
16. Partai Kedaulatan
Penulis :
khaliedmalvino