Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Kemenkumham Kaji Dokumen Kepengurusan PPP Hasil Mukernas Banten

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Kemenkumham Kaji Dokumen Kepengurusan PPP Hasil Mukernas Banten
Pantau - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan, Kemenkumham tengah mengkaji dokumen kepengurusan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Banten yang menetapkan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum menggeser Suharso Monoarfa.

"Sedang kita kaji," kata Yasonna kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (9/9/2022).

Dokumen kepengurusan PPP versi Mardiono ini sudah diserahkan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham pada Selasa (6/9/2022).

"Hari ini saya bersama-sama dengan pak Wakil ketua Umum dan Wakil Sekjen atau dengan para ketua wilayah yang lain menyampaikan berkas-berkas permohonan perubahan di susunan kepengurusan PPP, khusus terkait dengan ketua Umum," kata Mardiono yang langsung menyerahkan ke Ditjen AHU Kemenkumham.

Mardiono mengaku, penyerahan dokumen kepengurusan baru ini mupakan kewajiban konstitusi usai menjalani beberapa tahapan. Mardiono menyebut, tahapan dijalankan mulai dari keputusan rapat Majelis hingga Mahkamah PPP dan ditetapkan dalam Mukernas di Banten yang berlangsung 4 hingga 5 September 2022.

"Ini adalah kewajiban konstitusi kita bahwa partai telah melakukan proses-proses. Setelah itu selesai maka hari ini kita mendapatkan amanah itu untuk menyampaikan ke Kemenkumham atas dokumen proses-proses itu," jelas Mardiono.

"Dan diterima langsung oleh dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dan kemudian akan dilakukan verifikasi sebagaimana yang telah diatur oleh undang-undang partai politik," imbuhnya.
Penulis :
khaliedmalvino