Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Kritik Perppu Ciptaker, Demokrat: Harusnya Diperbaiki!

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Kritik Perppu Ciptaker, Demokrat: Harusnya Diperbaiki!
Pantau - Partai Demokrat mengkritik terbitnya Perppu Cipta Kerja. Alasan kedaruratan dan keadaan memaksa dinilai tak terpenuhi dalam penerbitan Perppu tersebut.

Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyoroti tentang situasi saat ini yang tidak memenuhi terbitnya Perppu Ciptaker.

Baca Juga: Kecam Perppu Ciptaker, YLBHI: Pembangkangan Konstitusi dan Otoriter!

"Benar, itu hak subjektif Presiden menilainya. Namun Presiden dalam banyak kesempatan menyatakan keadaan kita baik-baik saja. Ini tentu bertolak belakang dengan syarat-syarat keluarnya Perppu," ujar Jansen, Minggu (1/1/2023).

Jansen mengatakan, penilaian subjektif presiden bukanlah titah yang serta-merta harus jadi hukum. Apalagi, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja adalah inkonstitusional bersyarat.

"DPR harusnya menolak Perppu ini dan patuh pada putusan MK untuk diperbaiki. Jika tidak, karena dominannya koalisi pemerintah di parlemen, Fraksi Partai Demokrat di DPR akan menolak ini," ujar Jansen.

Baca Juga: Jokowi Terbitkan Perppu Ciptaker karena Ancaman Resesi 2023

"UU ini harusnya diperbaiki, bukan malah diterabas dengan mengeluarkan Perppu karena merasa punya hak dan kuasa untuk itu," lanjutnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Perppu ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Jumat (30/12/2022) lalu.
Penulis :
Aditya Andreas