Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

PDIP Minta Bawaslu Awasi Lembaga Survei Pesanan

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

PDIP Minta Bawaslu Awasi Lembaga Survei Pesanan
Pantau - Anggota fraksi PDIP DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membuat regulasi untuk mencegah menjamurnya lembaga survei pesanan.

"Bawaslu tidak bisa hanya melarang lembaga survei untuk tidak bekerja berdasarkan pesanan. Lebih fair, Bawaslu membuat regulasi dan mempublikasikan yang mana lembaga survei independen dan yang mana lembaga survei pemenangan pemilu," kata Andreas kepada wartawan, Sabtu (21/1/23).

Meski begitu, Andreas mengakui, kemunculan lembaga survei baik independen atau pesanan pemenangan pemilu merupakan hasil reformasi dan keterbukaan politik di Indonesia.

"Namun kita semua di republik ini pun merasakan bahwa kebebasan berekspresi ini tidak selalu merupakan yang asli. Informasi mengalir begitu kencang, manipulasi informasi, hoaks pun menjadi makanan keseharian kita,” bebernya.

Andreas menjelaskan, hasil reformasi dan keterbukaan politik Indonesia semakin terlihat jelas dalam setiap peristiwa pemilu baik itu Pilpres, Pilkada, maupun Pileg.

Menurutnya, hal itu turut membuat banyak bermunculan lembaga survei dengan tujuan berbeda di setiap pesta demokrasi.

"Ada lembaga survei yang memang independen. Namun, tidak sedikit pula lembaga survei yang juga bekerja sekaligus sebagai lembaga atau tim sukses pemenangan kontestan tertentu dalam pemilu," tegasnya.
Penulis :
Aditya Andreas