Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Anas Urbaningrum Bebas, PKN Siapkan Jabatan Khusus

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Anas Urbaningrum Bebas, PKN Siapkan Jabatan Khusus
Pantau - DPP Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) akan menyiapkan jabatan khusus untuk Anas Urbaningrum usai bebas dari penjara pada April mendatang.

Ketua Umum PKN, Gede Pasek Suardika mengatakan, Anas akan menduduki jabatan khusus bersama Laksamana Sukardi yang baru saja bergabung dengan mereka.

"Kita berharap Mas Anas dan Pak Laks (Laksamana Sukardi) nanti di dalam satu jabatan khusus," kata Pasek, dikutip Rabu (22/2/2023).

Meski begitu, Pasek tidak menyebutkan secara gamblang apa jabatan khusus yang ia maksud. Ia hanya mengatakan, posisi itu nantinya akan menjadi penentu arah perjuangan partai.

Menurut Pasek, Anas dan Sukardi memiliki kesamaan sebagai tokoh yang sama-sama pernah dikriminalisasi. Namun, Anas dinilai hanya kurang beruntung karena langsung berhadapan dengan penguasa kala itu.

"Bedanya, beliau (Sukardi) mampu tegar teguh melawan, sehingga selamat. Sementara Mas Anas karena mungkin saat itu berhadapan dengan kekuasaan langsung, itu agak kesulitan," katanya.

Sebagai informasi, Anas Urbaningrum terjerat dalam kasus korupsi Wisma Atlet di Hambalang pada 2014 silam. Dalam putusan hakim, ia divonis 8 tahun penjara.

Selain itu, Anas juga dicabut hak politiknya selama 5 tahun terhitung sejak ia bebas dari hukuman penjara.
Penulis :
Aditya Andreas