
Pantau - Sejumlah pekerja rumah tangga (PRT) turut hadir dalam agenda rapat paripurna DPR RI, Selasa (21/3/2023). Kehadiran mereka terkait penetapan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Sebagai informasi, salah satu agenda dari rapat paripurna DPR RI pada hari ini adalah penetapan RUU PPRT untuk menjadi RUU Inisiatif DPR.
Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta persetujuan tentang hal tersebut. Seluruh anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna tersebut turut memberi persetujuannya.
"Selanjutnya kami tanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat. Apakah RUU tentang PPRT dapat disetujui untuk disahkan menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Puan kepada peserta rapat.
"Setuju...," kata para peserta rapat.
Persetujuan dari para anggota DPR ini disambut dengan sorak sorai dari para perwakilan PRT yang turut hadir di balkon ruang rapat paripurna.
Perwakilan dari Jala PRT, Siti Bailah mengaku senang sekali terkait persetujuan RUU PPRT menjadi inisiatif DPR RI setelah menunggu sekian lama.
Ia berharap, RUU PPRT ini segera dibahas dan disahkan menjadi Undang-Undang untuk melindungi hak-hak mereka yang kerap terabaikan.
"Kita itu kerja tidak ada perlindungan, kita kerja kadang-kadang masih di bawah gaji rata-rata. Kadang-kadang juga dapat majikan yang tidak kita harapkan," ungkap Siti.
Siti mengungkapkan, dirinya sudah bekerja hampir 30 tahun dan baru kali ini mendapatkan majikan yang memberi gaji sesuai upah minimum regional (UMR).
"Kalau ekspat (WNA) itu biasanya justru mengikuti aturan dari pemerintah, tapi kalau orang lokal malah nggak ngikutin aturan pemerintah," pungkasnya.
Sebagai informasi, salah satu agenda dari rapat paripurna DPR RI pada hari ini adalah penetapan RUU PPRT untuk menjadi RUU Inisiatif DPR.
Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta persetujuan tentang hal tersebut. Seluruh anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna tersebut turut memberi persetujuannya.
"Selanjutnya kami tanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat. Apakah RUU tentang PPRT dapat disetujui untuk disahkan menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Puan kepada peserta rapat.
"Setuju...," kata para peserta rapat.
Persetujuan dari para anggota DPR ini disambut dengan sorak sorai dari para perwakilan PRT yang turut hadir di balkon ruang rapat paripurna.
Perwakilan dari Jala PRT, Siti Bailah mengaku senang sekali terkait persetujuan RUU PPRT menjadi inisiatif DPR RI setelah menunggu sekian lama.
Ia berharap, RUU PPRT ini segera dibahas dan disahkan menjadi Undang-Undang untuk melindungi hak-hak mereka yang kerap terabaikan.
"Kita itu kerja tidak ada perlindungan, kita kerja kadang-kadang masih di bawah gaji rata-rata. Kadang-kadang juga dapat majikan yang tidak kita harapkan," ungkap Siti.
Siti mengungkapkan, dirinya sudah bekerja hampir 30 tahun dan baru kali ini mendapatkan majikan yang memberi gaji sesuai upah minimum regional (UMR).
"Kalau ekspat (WNA) itu biasanya justru mengikuti aturan dari pemerintah, tapi kalau orang lokal malah nggak ngikutin aturan pemerintah," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas