Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Denny Indrayana Bagikan Bocoran MK terkait Pileg

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Denny Indrayana Bagikan Bocoran MK terkait Pileg
Pantau - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (eks Wamenkumham) Denny Indrayana dalam akun Twitternya @dennyindrayana membagikan bocaran MK terkait Pemilihan Legislatif (Pileg).

Dalam cuitannya Denny memberitahukan bocoran arah keputusan MK ada 5 putusan, dan ia mengklaim bahwa itu adalah bocoran baru terkait Pileg.

"Ini 'BOCORAN' Putusan MK Soal Pileg, Berikut adalah 'bocoran' putusan MK soal pemilu legislatif apakah proporsional tertutup atau terbuka. Ada lima "bocoran" terkait arah putusan MK tersebut,'' seperti yang dilihat pantau.com dalam unggahannya, Kamis (1/6/2023).

Pada isinya tersebut, sistem untuk pemilu nantinya dalam keputusan MK ada 3 sistem, yaitu sistem pemilihan terbuka, sistem pemilihan tertutup, atau pemilihan campuran.

"Kemana arah putusan MK, sistem pemilihan apa yang akan dipilih, terbuka, tertutup, atau campuran,'' cuitan akun tersebut.

Dalam cuitannya ia lampirkan power point (PPT) untuk memperjelas arah bocoran putusan MK soal Pileg. "Lengkapnya, silakan klik link power point di atas,'' tulis dari akun tersebut.

Diketahui isi dari PPT tersebut juga menjelaskan 4 faktor yang bisa mempengaruhinya yaitu:

  1. Apakah pemohon berhak untuk mengajukan gugatan.

  2. Sistem pemilihan apa yang akan dipilih apakah terbuka, tertutup atau campuran.

  3. Pada level apa sistem itu diterapkan apakah semua tingkat pusat dan daerah atau hanya di daerah saja.

  4. Waktu kapan akan diterapkan apakah 2024 langsung atau lima tahun di 2029.

Penulis :
Sofian Faiq