
Pantau - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Said Abdullah mengucapkan, bahwa partainya tidak sedang menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu yang akan diumumkan pada hari ini.
"PDIP tidak sedang menunggu apapun keputusan MK," ucap Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Dirinya juga mengatakan jika partainya sudah siap dan akan ikuti apapun keputusan MK nantinya. "Kami itu sudah siap mau tertutup mau terbuka," kata Said.
Said juga mengupkan bahwa sebenarnya keputusan MK itu tidak akan merombak segala-galanya dengan daftar calon sementara yang sudah diserahkan kepada KPU dan pada putusan tersebut nantinya juga pasti final serta mengikat.
"Tidak, kami sebagai parpol sudah mengantisipasi sedemikian rupa kalo diputus tertutup kami siap, diputus terbuka juga kami siap. Karena apa? Karena keputusan MK itu final dan mengikat sehingga dia tidak bisa diapa-apain," lanjutnya.
Oleh karena itulah Said menuturkan, tidak ada gunanya PDIP menunggu keputusan MK. Said menyebut partainya lebih baik fokus kepada mempersiapkan calon legislatif (caleg) yang akan maju.
"Oleh karenanya, tidak ada guna kami menunggu keputusan MK. Lebih baik kami mempersiapkan caleg yang secara kualitatif yang pertama. Yang kedua secara elektoral bisa diterima publik. Itu saja," tutur Said.
"PDIP tidak sedang menunggu apapun keputusan MK," ucap Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Dirinya juga mengatakan jika partainya sudah siap dan akan ikuti apapun keputusan MK nantinya. "Kami itu sudah siap mau tertutup mau terbuka," kata Said.
Said juga mengupkan bahwa sebenarnya keputusan MK itu tidak akan merombak segala-galanya dengan daftar calon sementara yang sudah diserahkan kepada KPU dan pada putusan tersebut nantinya juga pasti final serta mengikat.
"Tidak, kami sebagai parpol sudah mengantisipasi sedemikian rupa kalo diputus tertutup kami siap, diputus terbuka juga kami siap. Karena apa? Karena keputusan MK itu final dan mengikat sehingga dia tidak bisa diapa-apain," lanjutnya.
Oleh karena itulah Said menuturkan, tidak ada gunanya PDIP menunggu keputusan MK. Said menyebut partainya lebih baik fokus kepada mempersiapkan calon legislatif (caleg) yang akan maju.
"Oleh karenanya, tidak ada guna kami menunggu keputusan MK. Lebih baik kami mempersiapkan caleg yang secara kualitatif yang pertama. Yang kedua secara elektoral bisa diterima publik. Itu saja," tutur Said.
- Penulis :
- Sofian Faiq