
Pantau - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika membenarkan kabar partainya akan menggelar Munaslub pada akhir pekan ini.
Pasek mengaku, dalam forum tersebut, ia akan memberikan posisi Ketua Umum kepada Anas Urbaningrum yang sudah bebas murni dari masa tahanannya.
"14-16 Juli rencananya PKN Munaslub. Iya (Anas jadi Ketum)," kata Pasek saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023).
Pasek mengatakan, Munaslub PKN akan digelar di Jakarta. Namun, ia belum merinci di mana lokasi persis kegiatan tersebut.
"Sederhana saja yang penting penuh makna," kata dia.
Sebagai informasi, eks Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum telah bebas murni dari hukuman tindak pidana korupsi per Senin (10/7/2023).
Sebelumnya, ia sempat mendekam di penjara karena divonis bersalah dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.
Anas Urbaningrum kemudian dihukum delapan tahun penjara dalam kasus tersebut di tingkat Peninjauan Kembali (PK).
Selain dihukum delapan tahun penjara, hak politik Anas juga dicabut. Ia dilarang dipilih selama lima tahun sejak bebas dari penjara.
Pasek mengaku, dalam forum tersebut, ia akan memberikan posisi Ketua Umum kepada Anas Urbaningrum yang sudah bebas murni dari masa tahanannya.
"14-16 Juli rencananya PKN Munaslub. Iya (Anas jadi Ketum)," kata Pasek saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023).
Pasek mengatakan, Munaslub PKN akan digelar di Jakarta. Namun, ia belum merinci di mana lokasi persis kegiatan tersebut.
"Sederhana saja yang penting penuh makna," kata dia.
Sebagai informasi, eks Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum telah bebas murni dari hukuman tindak pidana korupsi per Senin (10/7/2023).
Sebelumnya, ia sempat mendekam di penjara karena divonis bersalah dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.
Anas Urbaningrum kemudian dihukum delapan tahun penjara dalam kasus tersebut di tingkat Peninjauan Kembali (PK).
Selain dihukum delapan tahun penjara, hak politik Anas juga dicabut. Ia dilarang dipilih selama lima tahun sejak bebas dari penjara.
- Penulis :
- Aditya Andreas