
Pantau - Menko Polhukam Mahfud MD menyerahkan sepenuhnya kepada KPK terkait desakan agar pimpinan lembaga antirasuah itu mundur di tengah pengusutan kasus di Kementan.
“Namanya desakan, ada yang menyuruh mundur, ada yang tidak menyuruh mundur. Biarkan saja nanti disikapi sendiri oleh KPK,” tegas Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Lebih lanjut, Mahfud kemudian mengatakan masing-masing lembaga keperintahan memiliki tolak ukuran atau kapasitas dalam menilai sebuah persoalan di internal tersebut.
“(Masing-masing) punya ukuran-ukuran sendiri,” ungkpanya.
Diketahui, Polda Metro Jaya saat ini sedang mengusut kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan. Laporan itu muncul dari dumas atau aduan masyarakat.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri pada Jumat (13/10) setelah ajudan Firli itu tidak hadir dalam pemeriksaan pada Rabu (11/10).
- Penulis :
- Sofian Faiq