Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Gibran Cuti 2 Hari sebagai Wali Kota Solo

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Gibran Cuti 2 Hari sebagai Wali Kota Solo
Foto: Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka - (Tangkap layar)

Pantau - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengajukan permohonan cuti dua hari jelang debat capres-cawapres. Cuti itu diambil Gibran pada Senin (11/12/2023) dan Selasa (12/12/2023).

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Solo, Herwin Tri Nugroho Adi membenarkan hal tersebut. Herwin menyebut, cuti Gibran baru turun Jumat (8/12/2023).

"Iya hari ini cuti, cuti dua hari. Cuti untuk hari ini dan besok," tutur Herwin di Balai Kota Solo, Senin (11/12/2023).

Herwin menuturkan, izin cuti itu digunakan Gibran untuk berkampanye serta debat capres-cawapres besok. Sederet kegiatan sebagai Wali Kota Solo juga sudah didisposisikan ke Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa.

"Hari ini cuti kampanye di Jakarta, besok mengikuti debat. Diizinkan Pak Gubernur itu tanggal 8 Desember kemarin," ucapnya.

Terkait izin cuti, Herwin mengungkapkan Gibran bisa mengajukan cuti untuk keperluan kampanye sebagai cawapres.

"Ya konsultasi juga dengan provinsi setiap mau istilahnya, mau mengajukan cuti diajukan saja. Masa kampanye panjang dan tidak semua tiap hari digunakan kampanye, tugas-tugas sebagai Wali Kota membutuhkan beliau. Pelaksanaan cuti sesuai kebutuhan kapan harus meninggalkan hari kerja baru mengajukan cuti," tuturnya.

Selama Gibran mengambil cuti sebagai Wali Kota Solo, Herwin mengaku tak mengganggu kinerja GIbran sebagai Wali Kota Solo. Pasalnya, sejauh ini Gibran juga masih memantau pekerjaan.

"Tugas sementara kalau ambil cuti dilaksanakan oleh Wali Wali Kota Pak Teguh. Surat dari Pak Gubernur sudah menyatakan itu. Pekerjaan tidak terganggu, mantau berkomunikasi dengan Pak Wawali, Sekda, dan kepala dinas yang sekiranya ada hal-hal ada yang dimonitor, update-update pembangunan yang sedang berjalan," pungkasnya.

Penulis :
Khalied Malvino