
Pantau - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut ada dua opsi yang bisa diambil Presiden Jokowi jika Mahfud MD mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam.
Ma'ruf menjelaskan, dua opsi tersebut adalah dengan menunjuk seseorang sebagai Menko Polhukam definitif atau pejabat sementara.
"Nanti Presiden akan mempertimbangkan apa memang perlu Menko baru atau sementara dijabat oleh sampai akhir, itu nanti hak prerogatif Presiden," kata Ma'ruf di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (26/1/2024).
Ma'ruf mengatakan, setiap menteri mempunya hak untuk mengundurkan diri dari kabinet. Namun, ia memastikan keputusan soal pengganti Mahfud nanti merupakan hak prerogatif Jokowi.
"Saya kira seperti dikatakan Presiden ya, kalau seseorang mau mundur kan memang haknya, seorang menteri mundur itu kan haknya. Jadi tidak ada masalah," ujar Ma'ruf.
Jika Mahfud nantinya benar-benar memutuskan mundur, Ma'ruf berharap tak terjadi gangguan di Kabinet Indonesia Maju jika itu terjadi.
"Ya saya harap tidak terjadi gangguan. Tentu pasti akan dijabat atau ditunjuk menteri yang definitif yang tahu persis persoalan yang berkait dengan Polhukam," tutupnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas