billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Komisi X DPR RI Dukung Aspirasi Civitas Akademika Sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Demokrasi

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi X DPR RI Dukung Aspirasi Civitas Akademika Sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Demokrasi
Foto: Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih.

Pantau - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menekankan, pentingnya hak civitas akademika dan para guru besar di kampus, untuk mengekspresikan aspirasi mereka. 

Hal ini, menurutnya, telah dijamin oleh negara melalui perundang-undangan. Ia menegaskan tak ingin suara civitas akademika dibungkam, terutama dalam menyampaikan pandangan jelang Pemilu 2024.

“Negara berkewajiban memberikan ruang bagi masyarakat, termasuk civitas akademika, untuk mengungkapkan pendapat mereka tanpa ada tekanan atau intimidasi,” ujar Fikri, Rabu (7/2/2024).

Ia mengatakan, setiap pendapat dan masukan yang disampaikan oleh sivitas akademika telah dipertimbangkan dengan matang.

Lebih dari itu, Fikri melihat reaksi para guru besar dan sivitas akademika sebagai respon terhadap nilai filosofis dan prinsip dasar negara yang mulai terusik. 

“Pemerintah harus bersikap asertif dalam menanggapi peristiwa ini, dengan menjaga komitmen untuk melindungi demokrasi dan memberikan rasa aman kepada rakyat Indonesia,” tandasnya.

Diketahui bahwa lebih dari 20 perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, telah menyampaikan petisi kepada Pemerintahan Presiden Joko Widodo terkait penyelenggaraan Pemilu 2024, yang menurut mereka mengalami kemunduran dalam konteks demokrasi di Indonesia.

Namun, respon dari Istana terhadap kritik yang dilontarkan sejumlah kampus terhadap Presiden Joko Widodo, dianggap sebagai upaya sengaja untuk mengorkestrasi narasi politik tertentu demi kepentingan elektoral.

Penulis :
Aditya Andreas